INDONESIAONLINE – Surat Keterangan (SK) Cagar Budaya telah dikeluarkan untuk lima objek di Kota Batu. Berdasarkan penetapan yang ada, lima objek tersebut dinilai memenuhi kriteria sebagai cagar budaya. Mulai dari usianya yang lebih dari 50 tahun, memiliki keunikan, serta memiliki nilai historis dan status kepemilikan yang jelas.
5 Cagar Budaya Kota Batu yang Baru Ditetapkan, Simpan Keunikan hingga Kisah Misterius

Read Also
Recommendation for You
INDONESIAONLINE – Tumpukan limbah medis dibuang di aliran sungai di Dusun Krajan, Desa Sukorambi, Kecamatan Sukorambi, Jember. Penemuan limbah medis di sungai itu viral karena videonya diunggah ke media sosial….
INDONESIAONLINE – Mark Zuckerberg menghadapi gelombang penolakan dari karyawan Meta setelah perusahaan meluncurkan program pemantauan aktivitas komputer untuk pengembangan kecerdasan buatan (AI). Program bernama Model Capability Initiative (MCI) itu memicu…
Presiden Prabowo dan Gubernur Khofifah meresmikan Museum Marsinah di Nganjuk. Simbol kebangkitan hak buruh dan penggerak ekonomi desa wisata Nglundo. INDONESIAONLINE – Sejarah buruh Indonesia mencapai tonggak baru pada Sabtu,…
Penemuan residu opium pada vas alabaster Mesir kuno mengungkap rahasia gaya hidup firaun dan penggunaan zat psikoaktif dalam ritual serta medis kuno. INDONESIAONLINE – Selama berabad-abad, narasi mengenai Mesir Kuno…
INDONESIAONLINE – Sejumlah wilayah Indonesia tersengat cuaca panas beberapa hari terakhir, termasuk Jawa Timur. Bahkan, data terbaru Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan Jawa Timur masuk dalam daftar daerah…