INDONESIAONLINE – Polisi menetapkan 5 orang tersangka penghadangan polisi saat melakukan penjemputan paksa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT). Para pengikut MSAT tersebut digerakkan untuk menghalangi polisi dengan cara menabrak hingga menyiram air panas saat upaya penjemputan paksa putra kiai pimpinan Ponpes Shiddiqiyyah itu.
5 Orang Pengikut MSAT Ditetapkan Tersangka, Digerakkan untuk Halangi Petugas

Read Also
Recommendation for You

Sidang korupsi laptop Chromebook Rp 2,1 triliun ungkap peran sentral buronan Jurist Tan. Menguak dugaan lobi eksklusif Google, Nadiem, dan Gojek. INDONESIAONLINE – Ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)…

INDONESIAONLINE – Ketua DPC Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, tewas setelah menjadi korban penikaman diĀ Bandara Karel Sadsuitubun, Maluku Tenggara. Korban sempat mendapat perawatan medis, namun…

Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei tewas ditikam di Bandara Langgur. Mengupas kronologi, celah keamanan bandara, hingga ancaman konflik politik. INDONESIAONLINE – Minggu pagi, 19 April 2026, langit di…

INDONESIAONLINE – Aparat kepolisian tengah menyelidiki penemuan 23 paket berisi kokain di Pantai Pasir Putih Kahuripan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Barang mencurigakan itu ditemukan di kawasan Dusun Lombi…

Enam hari dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditahan Kejagung atas dugaan suap PNBP nikel Rp 1,5 miliar. Pukulan telak bagi pengawas publik. INDONESIAONLINE – Ada sebuah adagium Latin kuno…







