INDONESIAONLINE – Menteri Investasi Indonesia Bahlil Lahadalia  menjadi perhatian publik karena diduga tersangkut kasus korupsi. Bahkan. Selasa (12/3/2024) muncul tagar di media sosial X Bahlil Lahadalia.

Nama Menteri Investasi/BKPM itu masih terpampang di barisan trending topic di aplikasi yang dulunya disebut Twitter itu dengan 4.462 post. Dan setidaknya ada ribuan akun yang menciutkan tagar tersebut.

Dalam pantauan, banyak netizen yang membagikan video-video Bahlil yang kemudian dikaitkan dengan kasus yang tengah menimpanya saat ini.

Salah satunya seperti unggahan akun X @Rahmat Nurdiansyah. Dalam unggahannya itu, Bahlil dinarasikan tengah membantah adanya pungli perizinan tambang.

“Menteri Bahlil Lahadalia Bantah Adanya Pungli Dalam Pengurusan Izin Pertambangan.,” tulis keterangan akun tersebut.

Trendingnya nama Bahlil ini kemungkinan karena cabut hidupkan IUP yang kini jadi pro kontra elite-elite hingga pakar ekonomi.

Pakar ekonomi energi dan pertambangan dari UGM Fahmy Radhi misalnya. Fahmy Radhi mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga hukum terkait harus berani menindak Bahlil.

Baca Juga  Jembatan Dusun Gebyak Ambrol, Warga Himpun Donasi untuk Perbaiki Jalan Tikus

“Saya berharap KPK dan aparat penegak hukum lainnya harus bertindak demi kepentingan negara,” katanya, kemarin.

Dia menegaskan, penting bagi penegak hukum tidak tebang pilih. “Tidak peduli siapa pun yang melakukan dugaan tindakan (suap) itu, harus ditindak,” tegasnya.

Dia menekankan perlunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga hukum lainnya bertindak tanpa pandang bulu demi kepentingan negara.

Fahmy Radhi menegaskan bahwa tidak peduli siapa pelaku dugaan suap, tindakan hukum harus diambil.

Fahmy percaya bahwa dengan penegakan hukum, pemerintahan Presiden Jokowi dapat terhindar dari korupsi.

Ia menilai bahwa kasus SYL dan menteri lainnya menunjukkan perlunya tindakan tegas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan menggantungkan jabatan menteri yang menjadi tersangka jika terbukti bersalah.

Lebih lanjut Fahmy menekankan pentingnya penegakan hukum ini, terutama karena masa pemerintahan Presiden Jokowi yang akan segera berakhir.

Baca Juga  Aksi Pencuri Kotak Amal Masjid Tinggalkan Surat Terekam CCTV, Isinya Bikin Terharu

Ia menilai hal ini diperlukan agar tidak meninggalkan preseden buruk di masa mendatang. Fahmy juga mengkritisi perizinan tambang yang melanggar hukum, menganggapnya merugikan masyarakat, lingkungan, dan negara.

Ia menyebut bahwa perusahaan legal sering terlibat dalam jaringan pertambangan ilegal, yang dianggapnya sebagai pertumbuhan tambang ilegal yang merugikan negara secara keseluruhan.

Di sisi lain, Bahlil Lahadalia menyesalkan pemberitaan yang menuduhnya melakukan permainan izin tambang.

Ia menganggap pemberitaan tersebut tidak beralasan dan telah mengambil langkah tegas dengan mendatangi Dewan Pers, mengadukan konten YouTube, dan pemberitaan di salah satu media nasional.

Bahlil merasa dirugikan dan menilai bahwa informasi yang disampaikan ke publik tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, karena cenderung mengandung tudingan, fitnah, dan informasi tidak terverifikasi. (mut/hel)