INDONESIAONLINE – Rumah sakit tempat perawatan Yurizal Tri Chaerawan, pasien BPJS Kesehatan yang cuitannya soal menunggu 8 jam belum dapat kamar viral di Threads, ternyata RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo) Jakarta.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sendiri mengonfirmasi adanya pasien BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo yang harus menunggu sekitar delapan jam sebelum memperoleh ruang perawatan. Kemenkes menyebut kondisi tersebut terjadi karena pasien membutuhkan perawatan di High Care Unit (HCU), sementara kapasitas ruang tersebut terbatas.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI Azhar Jaya mengatakan RSCM berstatus sebagai rumah sakit rujukan nasional. Kondisi itu membuat tingkat keterisian tempat tidur, khususnya di ruang perawatan khusus, cenderung tinggi. Menurut Azhar, durasi tunggu pasien di RSCM sangat bergantung pada ketersediaan ruang. Jika tempat yang dibutuhkan tersedia, pasien dapat segera dipindahkan tanpa harus menunggu hingga delapan jam.
“Prinsipnya RSCM adalah pusat rujukan nasional. Kemungkinan besar RSCM penuh itu sangat besar. Tapi apa harus menunggu 8 jam, itu tergantung situasi. Kalau kosong, ya lebih cepat dari itu,” ujarnya.
Azhar menjelaskan, pasien yang kasusnya ramai diperbincangkan di media sosial memang sempat menunggu selama delapan jam. Namun, waktu tersebut bukan karena menunggu kamar rawat inap biasa, melainkan karena pasien membutuhkan HCU yang jumlahnya terbatas. “Kondisi pasien yang meninggal itu memang menunggu 8 jam karena butuh HCU yang jumlahnya terbatas dan bukan kamar rawat inap biasa,” katanya.
Azhar juga menyampaikan bahwa pasien tersebut memiliki penyakit penyerta yang cukup kompleks. Kendati demikian, ia tidak mengungkapkan secara detail diagnosis yang diderita pasien karena menyangkut kerahasiaan informasi medis.
“Almarhum punya penyakit yang tidak bisa saya sebutkan disertai keganasan. Pihak keluarga sudah paham akan kasus ini,” ucapnya.
Sebelumnya, informasi mengenai pasien BPJS Kesehatan yang disebut harus menunggu hingga delapan jam di IGD RSCM menjadi perhatian setelah beredar luas di media sosial. Saat itu, Yurizal, tidak menyebutkan nama rumah sakitnya.
Beberapa hari kemudian, Yurizal meninggal dunia sehingga cuitannya kembali ramai dibicarakan. Yang disorot adalah komentar nirempati dan bernada menghina yang ternyata ditulis sejumlah dokter dan tenaga kesehatan di sejumlah rumah sakit.
- Saat ini, dokter dan tenaga kesehatan yang berkomentar menghina terhadap cuitan Yurizal itu mendapat sanksi dari tempatnya bekerja. Bahkan, mereka harus siap menghadapi sidang etik. (rds/hel)







