Regulasi OJK mewajibkan co-payment minimal 10% klaim asuransi kesehatan mulai 2026. Aturan ini picu protes FKBI, dinilai tidak adil dan merugikan konsumen. INDONESIAONLINE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi merilis…
Regulasi OJK mewajibkan co-payment minimal 10% klaim asuransi kesehatan mulai 2026. Aturan ini picu protes FKBI, dinilai tidak adil dan merugikan konsumen. INDONESIAONLINE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi merilis…