Tanggapan Keluarga Yosua Soal Ferdy Sambo yang Divonis Hukuman Mati

Tanggapan Keluarga Yosua Soal Ferdy Sambo yang Divonis Hukuman Mati

INDONESIAONLINE – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo.

Penjatuhan vonisan hukuman mati terhadap Ferdy Sambo iti disambut syukur oleh keluarga Yosua di Jambi. Keluarga Yosua pun bersyukur dan mengatakan jika hal tersebut merupakan sesuai dengan harapan mereka.

“Ini adalah kuasa Tuhan juga ya, Tuhan mendengar doa-doa kami,” kata bibi dari Brigadir Yosua, Rohani Simajuntak, di kediaman rumahnya, di Desa Suka Makmur, Sungai Bahar, Muaro Jambi, seperti dilansir detikSumut, Senin (13/2/2023).

Lebih lanjut, Rohani mengaku terharu dengan vonisan tersebut, namun ia juga mengaku bahagia. Ia lalu mengatakan jika perjuangan memeroleh keadilan atas meninggalnya Brigadir Yosua sangat berarti.

“Alangkah bahagia dalam keharuan yang kami rasakan saat ini. Terima kasih, Tuhan, kami merasa puas atas perjuangan ini,” ujar Rohani.

“Selama 7 bulan kami berjuang menghadapi ini, perjuangan kami dalam awal mengungkap kasus ini hingga sampai vonis hukuman mati Ferdy Sambo bentuk perjuangan yang sangat berarti,” kata Rohani. 

Rohani menambahkan, bahwa untuk memperjuangan keadilan itu keluarganya mengalami banyak rintangan. Rintangan itu dari adanya ancaman hingga berbagai kejadian mereka lalui dalam mengungkap kasus kematian Yosua ini.

Rintangan itu mereka lalui mulai dengan penuh air mata hingga sampai akhirnya vonis hukuman mati Ferdy Sambo hari ini.