Oklin Fia Minta Maaf Soal Konten Es Krim, Datangi Kantor MUI

Oklin Fia Minta Maaf Soal Konten Es Krim, Datangi Kantor MUI
Oklin Fia Minta Maaf Soal Konten Es Krim, Datangi Kantor MUI
Cara Makan Pisang Oklin Fia Bikin Heran, Netizen: Sekalian Pake Bikini
Cara Makan Pisang Oklin Fia Bikin Heran, Netizen: Sekalian Pake Bikini

Bergaya Seks Oral saat Makan Es Krim, <yoastmark class=

INDONESIAONLINE – Kasus konten es krim Tiktoker Oklin Fia masih terus bergulir. Kini dia mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) siang tadi. Kepada MUI, dia meminta maaf atas konten sensual menjilat es krim.

Adapun hal tersebut disampaikan oleh Wasekjen Badan Hukum MUI Ikhsan Abdullah. Ikhsan menyambut niat Oklin dalam menyampaikan permintaan maafnya itu.

“Dari pihak Oklin Fia sendiri bagus, sudah datang ke MUI, menyesali, memohon maaf kepada semua khalayak dan khusus umat Islam tentu,” kata Ikhsan saat dihubungi, Selasa (29/8/2023).

Atas langkah yang diambil itu, Ikhsan mengatakan pihaknya mengapresiasi upaya yang dilakukan dalam menyampaikan permintaan maaf tersebut. Hal terpenting, kata Ikhsan, adalah kesadaran sendiri.

oklin fia
Bergaya Seks Oral saat Makan Es Krim, Oklin Fia Jadi Sorotan

“Dan ini bagian terpenting dari sebuah kesadaran dan ketika mereka sudah meminta maaf, tentu Allah aja memaafkan kan, tentu kami apresiasi kedatangannya barusan saja,” katanya.

“Ini baru selesai mereka datang dengan pengacaranya, dengan banyak diantar oleh mungkin penggemarnya atau saudaranya ya,” tambahnya.

Sementara dihubungi terpisah, kuasa hukum Oklin Fia, Budiansyah, juga mengakui bahwa kliennya sudah mendatangi MUI. Klinennya datang untuk menyampaikan permintaan maaf.

“Tadi iya ke MUI, benar, dalam rangka minta maaf, minta petuah, wejangan. Pada prinsipnya Oklin menyesali perbuatannya,” kata Budiansyah.

Menurut Budiansyah, kedatangan klinennya ini disambut dengan baik oleh MUI.

“Diterima dengan sangat baik, karena kan sebagai lembaga, ibaratnya rumahnya orang-orang Islam di Indonesia, yang pastinya mereka sangat welcome dengan kedatangan Oklin, yang pada dasarnya ingin memperbaiki diri,” tuturnya.

Sebelumnya, Oklin dilaporkan karena konten menjilat es krim yang sensasional. Kasus tersebut saat ini masih bergulir di Polres Metro Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Wasekjen Badan Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah, buka suara terkait kasus konten jilat es krim Oklin Fia. Menurut Ikhsan, perbuatan Oklin Fia tak memenuhi unsur penistaan agama, tetapi tidak pantas.

“Saya Wasekjen bidang hukum di Majelis Ulama Indonesia memastikan bahwa itu tidak memenuhi unsur penistaan agama. Itu lebih kepada masalah sosial keagamaan yang berkaitan dengan akhlak. Intinya tidak pantas,” kata Ikhsan saat dihubungi, Selasa (29/8/2023).

Ikhsan mengatakan perbuatan Oklin Fia merupakan masalah etika moral. Perbuatan Oklin Fia dinilai tidak pantas.

“Iya persoalan Oklin Fia itu ya, saya kira itu lebih kepada persoalan sosial etika atau masalah etika moral. Jadi bukan persoalan hukum ya karena…apalagi penodaan agama. Karena memang itu adalah perbuatan yang tidak pantas saja ya, tidak pas, ya kurang elok lah,” jelasnya lagi.

 

“Kalau memang persoalannya seperti Oklin Fia itu kan memang masalah akhlak ya masalah moral, masalah etika. Jadi lebih banyak harusnya ya dia menyesali perbuatannya dan tidak mengulangi dan dia sebagai anak muda tentu bisa memilih konten-konten kreatif yang banyak sekali tentu bisa dilakukan dan juga tidak mengurangi ketenarannya kalau memang mau ke arah yang viral karena viral itu bukan ke ranah yang negatif tapi viral-viral yang sifatnya positif membangun,” paparnya.

Meski begitu, MUI menghormati pelapor dalam kasus Oklin Fia ini. Ikhsan menilai upaya pelapor melaporkan Oklin Fia adalah untuk memberikan efek jera.

“Ya tentu saja kita juga harus mendukung langkah-langkah mereka yang melaporkan karena itu bagian untuk menyadarkan. Kalau gak ada penyadaran seperti itu mungkin lama ya insafnya,” katanya.

Tapi, Ikhsan berpesan bahwa sebaiknya melakukan tabbayun terlebih dahulu. Ikhsan kemudian menyinggung fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2017 tentang pedoman bersosial media yang baik dan bijak.

 

“Tetapi pesan dari MUI tentu recheck adalah penting atau tabayyun adalah penting. Maka di dalam MUI itu ada fatwa, MUI mengeluarkan fatwa Nomor 24 tahun 2017 yang isinya tentang pedoman bersosmed yang baik dan bijak. Jadi bagaimana kalau mendengarkan, atau membaca, atau melihat konten-konten yang kira-kira aneh-aneh itu tabayyun dulu, recheck dulu. Kalau memang bagus ya bermanfaat buat orang lain bisa dilanjutkan, dishare. Tapi kalau tidak bermanfaat apalagi mudarat ya jangan. Tapi kalau apalagi itu hoax ya jangan,” bebernya.