INDONESIAONLINE – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) perintahkan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, untuk bergerak aktif menangani titik api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.
Jokowi mengatakan, pemerintah daerah juga harus turut serta dalam hal penanganan titik api karhutla, walaupun dengan kondisi titik api yang kecil. Dirinya menyebut, karhutla tidak terlepas dari kondisi kemarau berkepanjangan yang terjadi di Indonesia.
“Yang terpenting saya sudah perintah kepada Panglima dan Kapolri dan pemda untuk segera menangani sekecil apapun titik api sehingga tidak membesar,” ujar Jokowi, Sabtu (7/10/2023).
Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan, bahwa cuaca panas dan kemarau panjang yang memicu karhutla tidak hanya terjadi di Indonesia. Melainkan juga terjadi di beberapa negara di Amerika Serikat. “Tidak hanya di Indonesia kebakaran hutan itu terjadi, di AS di Kanada,” kata Jokowi.
Pihaknya menegaskan, Indonesia sangat serius untuk menangani karhutla. Penegasan itu juga untuk merepons keluhan dari Malaysia yang mengeluhkan asap dari karhutla di Indonesia yang mengganggu aktivitas penduduk Malaysia.
“Iya ini memang panasnya dan kemaraunya itu memang panjang dan panasnya memang melebihi dari normal yang ada. Tapi kita di sini bisa mengendalikan lah, coba bandingkan dengan 2015 masih jauh sekali,” terang Jokowi.
Sementara itu, Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI Laksmi Dewanti menanggapi perihal Pemerintah Malaysia yang mengirimkan surat kepada Pemerintah Indonesia saat situasi kabut asap di Malaysia semakin parah.
“Kita bicara kejadian lintas batas asap berdasarkan data dari ASMC (ASEAN Specialised Meteorological Centre) dan data dari BMKG sampai tadi pagi tidak terdeteksinya asap lintas batas dari wilayah-wilayah Indonesia yang sedang mengalami kebakaran hutan,” jata Laksmi dilansir dari detikcom.
Pihaknya mengatakan, semua negara dapat mengetahui situasi udara di Indonesia dengan mengakses ASMC. Semuanya terbuka dan dapat diakses oleh siapapun.
“Terkait surat yang isinya untuk menawarkan kerja sama dan bantuan kita sebagai negara AMS (Asean Member State) yang punya agreement. Di dalam agreement tersebut, perjanjian memiliki beberapa langkah-langkah, mulai pemantauan dan penilaian, pencegahan, kesiapsiagaan, tanggap darurat pada tingkat nasional, sama tingkat regional,” jelas Laksmi.
“Dan juga prosedur penempatan orang dan kerja sama teknis. Kita mengikuti langkah-langkah tersebut. Saat ini Indonesia kita terus melakukan upaya-upaya tanggap darurat,” pungkas Laksmi.