Dosen ITB Soroti Transparansi Pajak, Staf Khusus Menkeu Angkat Suara

Dosen ITB Soroti Transparansi Pajak, Staf Khusus Menkeu Angkat Suara
Ilustrasi pajak (shutterstock)

INDONESIAONLINE – Dosen Institut Teknologi Bandung (ITB), Ardi Satriawan, baru-baru ini mengungkapkan kegelisahannya mengenai penggunaan pajak di Indonesia melalui media sosial X. Dalam unggahannya, Ardi menyebutkan bahwa 84% pendapatan negara berasal dari pajak, dan ia mempertanyakan transparansi penggunaan dana tersebut.

“84% pendapatan negara dari pajak. Kita sudah banyak memberi kepada negara. Gaji, bonus, bunga tabungan, rumah, mobil, hingga barang dari luar negeri semua dipajaki. Lalu, negara menggunakan uang tersebut untuk apa?” tulis Ardi, sambil menyertakan data grafis dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Menanggapi kritik ini, Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan memberikan penjelasan mengenai realisasi pajak pada akun X-nya pada Minggu, 14 Juli 2024, yang bertepatan dengan Hari Pajak. Ia menjelaskan bahwa berbagai jenis pungutan pajak diperlukan untuk memastikan setiap sektor berkontribusi secara adil.

“Memang, ada banyak jenis pungutan, tetapi ini bukan pajak berganda. Justru ini untuk memastikan setiap aktivitas berkontribusi sehingga adil bagi semua. Kita harus bersyukur karena sebagian besar warga sadar dan patuh pajak,” ungkap Prastowo.

Ia menambahkan bahwa idealnya, pemerintah berfungsi sebagai pelayan yang mengumpulkan pajak dan mengembalikannya dalam bentuk belanja publik. Meskipun belum sepenuhnya ideal, Prastowo mengajak masyarakat untuk terus mengawasi dan memperbaiki sistem yang ada.

Dalam penjelasannya, Prastowo memaparkan rincian realisasi pajak hingga 31 Mei 2024 dalam beberapa sektor penting, antara lain:

  1. Belanja Pemerintah: Mencakup berbagai program bantuan sosial dan subsidi untuk masyarakat, seperti PKH, kartu sembako, dan subsidi BBM.
  2. Sektor Pendidikan: Anggaran pendidikan meningkat dari Rp503 triliun di 2023 menjadi Rp664 triliun di 2024, dengan alokasi untuk berbagai program pendidikan.
  3. Sektor Infrastruktur: Realisasi anggaran mencapai Rp112,9 triliun, digunakan untuk proyek jalan, jembatan, dan transportasi.
  4. Sektor Kesehatan: Anggaran meningkat dari Rp166 triliun di 2023 menjadi Rp187 triliun di 2024, dengan fokus pada bantuan kesehatan dan pemeriksaan obat.
  5. Sektor Ketahanan Pangan: Penggunaan anggaran untuk pembangunan infrastruktur pertanian dan subsidi pupuk.

Melalui penjelasan ini, Prastowo berharap masyarakat dapat memahami pentingnya pajak sebagai sumber pembiayaan program-program yang bermanfaat bagi publik (bn/dnv).