Indonesia Cegat Pengiriman 106 Kilogram Sabu ke Australia Senilai Rp 540,73 M

Indonesia Cegat Pengiriman 106 Kilogram Sabu ke Australia Senilai Rp 540,73 M
BNN cegat pengiriman narkotika senilai 50 juta dolar Australia (sekitar Rp 540,73 miliar) dengan total 106 Kg sabu ke Australia yang melintasi perairan Indonesia (abc indonesia)

INDONESIAONLINE – Badan Narkotika Nasional Indonesia (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan besar-besaran narkotika menuju Australia. Operasi ini berhasil mengamankan sebanyak 106 kilogram sabu yang ditemukan tersembunyi di kapal yang sedang berlayar dari Singapura ke Brisbane.

Para pelaku penyelundupan berencana untuk melintasi perairan Indonesia, mengisi bahan bakar di Surabaya, melanjutkan perjalanan ke Dili di Timor Leste, dan akhirnya menyusup ke negara bagian Queensland dengan singgah di Townsville sebelum mencapai tujuan akhir di Brisbane.

Dalam konferensi pers di Pulau Batam, Kepala BNN Martinus Hukom, menunjukkan barang bukti berupa sejumlah besar sabu kepada para wartawan, serta menghadirkan tiga tersangka dari India yang ditangkap dalam operasi ini.

“Mereka akan dihadapkan pada hukuman berat sesuai Undang-Undang Anti-Narkotika tahun 2009 yang dapat mencakup hukuman mati,” ujarnya.

“Operasi ini berhasil menyelamatkan sekitar 212.000 orang dari potensi dampak buruk konsumsi narkotika, termasuk pelaut Indonesia yang mungkin terjebak sebagai kurir,” tambah Martinus.

“Kasus ini juga mengungkapkan kekuatan jaringan internasional perdagangan narkotika di kawasan ini, dengan dukungan finansial yang besar dan kemampuan untuk mengirimkan narkotika melalui jalur laut antar negara bahkan benua,” terangnya.

Meskipun jumlah barang bukti relatif besar, BNN menekankan bahwa operasi ini memiliki pesan yang jelas bagi para pelaku: Indonesia tidak akan meremehkan upaya untuk menegakkan hukum. Sabu yang disita dalam operasi ini memiliki nilai pasar yang mencapai 50 juta dolar Australia (sekitar Rp 540,73 miliar).

Martinus juga menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini tidak lepas dari kerja sama intelijen yang kuat dengan masyarakat lokal dan lembaga penegak hukum di luar negeri seperti Malaysia dan Singapura. Namun, ia menolak memberikan detail tentang asal informasi yang memimpin pada penangkapan ini, menyebutnya sebagai masalah intelijen yang sensitif.

Badan Narkotika Nasional Indonesia juga mengonfirmasi adanya kerja sama dengan Polisi Federal Australia (AFP) dalam kasus ini, meskipun juru bicara AFP menolak untuk memberikan komentar terkait hal ini.

Penangkapan ini memperkuat komitmen Indonesia dalam melawan peredaran narkotika lintas negara, terutama di tengah meningkatnya kekhawatiran akan peran Myanmar sebagai salah satu pusat distribusi utama narkotika di kawasan setelah negara tersebut mengalami kudeta tiga tahun lalu, yang mengakibatkan situasi menjadi rawan terhadap kejahatan terorganisasi.