INDONESIAONLINE – Timsus Macan Blambangan Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil menjemput paksa H. FZ (57 tahun). Mantan anggota DPRD Provinsi Jatim sekaligus pengasuh dan pimpinan ponpes di Banyuwangi yang dilaporkan melakukan aksi asusila terhadap santrinya. FZ dijemput paksa setelah mangkir dua kali panggilan.
Kabur ke Lampung, Polresta Banyuwangi Tangkap Mantan Anggota DPRD Provinsi Jatim Pelaku Pencabulan

Read Also
Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim. Dengan keputusan ini, status tersangka Nadiem dalam…

INDONESIAONLINE – Nama artis Nikita Mirzani kembali menjadi perbincangan hangat publik. Hal itu terjadi setelah jaksa penuntut umum (JPU) menuntutnya dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider…

Kepala Desa Kedunglumpang, Jombang, JP, ditetapkan tersangka pelecehan seksual terhadap warganya. Polisi belum menahan karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun. Kasus ini menyoroti implementasi UU TPKS. INDONESIAONLINE – Kepala…

INDONESIAONLINE – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemecatan sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dilakukan karena masalah integritas. Purbaya menyebut sebagian besar pegawai yang diberhentikan terbukti menerima uang…

Pengeroyokan sadis terhadap mahasiswa di Kota Batu menyoroti kerentanan jalanan malam dan tren kekerasan. INDONESIAONLINE – Malam Minggu yang seharusnya menjadi waktu istirahat dan rekreasi berubah menjadi mimpi buruk bagi…