INDONESIAONLINE – Polresta Banyuwangi membeberkan modus persetubuhan dan pencabulan yang dilakukan Fz (57 Tahun) oknum mantan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur yang juga Pengasuh Ponpes terhadap enam santrinya di Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Ini Modus Pengasuh Ponpes Cabul di Banyuwangi Lakukan Kekerasan Seksual kepada Para Santri

Read Also
Recommendation for You

Investigasi penyegelan 250 ton beras ilegal di Sabang oleh Kementan. Di tengah surplus 3,5 juta ton, praktik ini mencederai target swasembada pangan Presiden Prabowo dan stabilitas harga petani. INDONESIAONLINE –…

Marcel Breton gagal merebut kembali 1,2 juta dolar Kanada yang dikubur di rumahnya. Pengadilan Ontario memutuskan uang itu hasil kejahatan meski ia bebas dakwaan. INDONESIAONLINE – Marcel Breton, seorang pria…

INDONESIAONLINE – Perkembangan Rencana Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset disampaikan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. Menkum mengatakan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset akan dilakukan setelah seluruh aturan turunan dari KUHAP…

INDONESIAONLINE – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memberikan penjelasan resmi terkait maraknya informasi keliru yang beredar di media sosial mengenai kewenangan polisi dalam KUHAP baru. Ia menegaskan bahwa sejumlah isu…

INDONESIAONLINE – Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) akhirnya ditetapkan menjadi undang-undang oleh DPR setelah melalui rangkaian pembahasan panjang di Komisi III. Keputusan tingkat II terkait RKUHAP diambil dalam…







