INDONESIAONLINE – Terdakwa kasus pelecehan seksual yang juga merupakan bos atau pemilik sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Julianto Eka Putra (JEP) ditahan selama 30 hari di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang.
Terdakwa Pelecehan Seksual SPI, Julianto Eka Putra Ditahan 30 Hari di Lapas Kelas I Malang

Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Upaya banding yang diajukan Kopral Dua (Kopda) Bazarsah, pelaku penembakan tiga anggota Polres Way Kanan, Lampung, hingga tewas, ditolak Pengadilan Militer Tinggi I Medan. Dengan demikian, hukuman mati…

Kejaksaan Agung sita deretan mobil mewah milik tersangka Mohammad Riza Chalid terkait kasus korupsi Pertamina, termasuk Alphard hingga Maybach senilai miliaran rupiah. INDONESIAONLINE – Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola…

INDONESIAONLINE – Polisi mengamankan 34 pria yang diduga terlibat dalam pesta seks sesama jenis di sebuah kamar hotel di kawasan Surabaya. Penggerebekan dilakukan pada Minggu (19 Oktober 2025) dini hari,…

Kasus dugaan pelecehan seksual dan pornografi mencuat di Malang. Pemilik rental mobil Sahara melaporkan mantan dosen UIN Maliki Malang, Yai Mim, dengan bukti video. INDONESIAONLINE – Dunia akademik dan publik…

INDONESIAONLINE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperpanjang masa penahanan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel. Penahanan Noel diperpanjang 30 hari terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan…