INDONESIAONLINE – Terdakwa kasus pelecehan seksual yang juga merupakan bos atau pemilik sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Julianto Eka Putra (JEP) ditahan selama 30 hari di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang.
Terdakwa Pelecehan Seksual SPI, Julianto Eka Putra Ditahan 30 Hari di Lapas Kelas I Malang

Read Also
Recommendation for You

Kisah tragis Abdul Hamid, karyawan ayam geprek di Bekasi yang dimutilasi rekan kerjanya akibat menolak ikut mencuri. INDONESIAONLINE – Di sudut Perum Mega Regency, Sukaragam, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, hiruk-pikuk…

Tiga mahakarya Renoir, Cezanne, dan Matisse lenyap hanya dalam 3 menit di Museum Magnani Rocca. Menguak sindikat gelap seni dan jejak pencuriannya. INDONESIAONLINE – Bagaikan sebuah adegan yang dikoreografi dengan…

Kasus pelecehan seksual sesama jenis oleh pendakwah Syekh AM dibongkar. DPR gelar RDPU. Simak kedalaman kasus dan darurat kekerasan di ranah agama. INDONESIAONLINE – Di layar kaca, sosoknya begitu dihormati….

Pengadilan New Mexico mendenda Meta Rp 6,3 triliun atas kegagalan melindungi anak di media sosial. Simak ulasan mendalam kasus raksasa teknologi ini. INDONESIAONLINE – Ruang sidang di Pengadilan New Mexico,…

INDONESIAONLINE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan pengalihan status penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menjadi tahanan rumah. Keputusan tersebut dipengaruhi faktor kesehatan serta strategi…







