INDONESIAONLINE – Terdakwa kasus pelecehan seksual yang juga merupakan bos atau pemilik sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Julianto Eka Putra (JEP) ditahan selama 30 hari di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang.
Terdakwa Pelecehan Seksual SPI, Julianto Eka Putra Ditahan 30 Hari di Lapas Kelas I Malang

Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Petualangan sindikat pencurian dengan modus ganjal ATM lintas provinsi akhirnya tamat di tangan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik. Lima pelaku yang telah meresahkan nasabah bank di puluhan…

INDONESIAONLINE – Tabir misteri kematian EMF (29) di sebuah kamar losmen di Kota Malang akhirnya tersingkap. Bukan dendam kesumat atau perampokan terencana, nyawa wanita yang berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial…

INDONESIAONLINE – Polres Batu berhasil mengungkap kasus penipuan lelang tas bermerek melalui media sosial Instagram. Seorang residivis berinisial MFH (32), warga Labuh Baru Timur, Pekanbaru, Riau, ditangkap tim kepolisian pada…

INDONESIAONLINE – Niat awal untuk sekadar minum kopi bersama teman berubah menjadi mimpi buruk bagi dua gadis di bawah umur, KBS (15) dan YC (15). Keduanya, yang berasal dari Kecamatan…

INDONESIAONLINE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Minggu (15/6/2025), secara resmi menahan Stefani Heidi Doko Rehi alias Fani (20). Mahasiswi tersebut diduga kuat berperan sebagai…