INDONESIAONLINE – Terdakwa kasus pelecehan seksual yang merupakan bos atau pemilik sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu Julianto Eka Putra (JEP) berstatus tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang selama 30 hari ke depan.
Masuk Tahanan, Terdakwa JEP Kasus Pelecehan Seksual Sekolah SPI Belum Boleh Dibesuk

Read Also
Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Kegiatan wisata dan lomba bertajuk Pesona Pasir Putih di Awal Tahun Sidomuncul 2 yang digelar pada 16–17 Mei 2026 di kawasan wisata Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, …

INDONESIAONLINE – Polisi menangkap pria bernama Feri Dg Rumpa (33) di Surabaya, Jawa Timur, setelah diduga menyekap dan memperkosa seorang mahasiswi berinisial MA (21) di Makassar dengan modus lowongan kerja…

INDONESIAONLINE – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana merespons laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan mark up pengadaan sertifikasi halal tahun 2025. Dadan…

INDONESIAONLINE – Kasus pembunuhan yang dilakukan seorang menantu terhadap ibu mertuanya menggegerkan warga Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Peristiwa tragis yang terjadi Rabu (6/5/2026) itu berawal dari…

Hacker Indonesia bobol AI Grok & Bankrbot via kode Morse! Simak analisis heist kripto Rp3,4 Miliar dan bahaya prompt injection pada sistem AI agent. INDONESIAONLINE – Dunia keamanan siber baru…







