KPK Gelar Operasi Senyap di OKU Sumsel, Delapan Orang Diamankan

KPK Gelar Operasi Senyap di OKU Sumsel, Delapan Orang Diamankan
Gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta. (foto: ist)

INDONESIAONLINE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap tersebut digelar di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Sabtu (15/3/2025). Sebanyak delapan orang diamankan dalam operasi ini.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, membenarkan adanya OTT tersebut. “Benar KPK telah mengamankan delapan orang,” kata Tessa dalam keterangan tertulisnya.

Meskipun demikian, Tessa belum bersedia memberikan detail lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan maupun konstruksi kasus yang menjerat delapan orang tersebut. Hal ini dikarenakan proses penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung di lapangan.

“Lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut,” tambah Tessa.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan. Apakah mereka akan ditetapkan sebagai tersangka, saksi, atau dilepaskan, akan ditentukan setelah pemeriksaan intensif.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai identitas kedelapan orang yang diamankan, maupun dugaan kasus korupsi yang melatarbelakangi OTT ini. Publik diminta untuk menunggu pengumuman resmi dari KPK.