Setelah meniadakan visa Furoda 2025, otoritas Saudi kini menyasar umrah. Mulai 10 Juni 2025, visa terancam batal jika akomodasi tak terdaftar dan tervalidasi melalui sistem Nusuk. AMPHURI imbau jamaah dan travel lebih teliti.
INDONESIAONLINE – Kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait ibadah haji dan umrah semakin mengencangkan pengawasan. Setelah mengejutkan dunia dengan keputusan tidak menerbitkan visa haji Furoda pada musim haji 2025, kini giliran ibadah umrah yang diberlakukan aturan baru yang jauh lebih ketat.
Mulai 10 Juni 2025 (14 Zulhijah 1446 H), penerbitan visa umrah hanya akan disetujui jika calon jamaah memesan akomodasi pada hotel yang telah mengantongi izin resmi dari otoritas Saudi dan tervalidasi secara digital melalui platform Nusuk.
Pengumuman penting ini disampaikan langsung oleh dua kementerian vital Arab Saudi, yakni Kementerian Haji dan Umrah serta Kementerian Pariwisata. Aturan terbaru ini secara spesifik mewajibkan setiap jamaah umrah untuk melakukan reservasi hotel yang telah memiliki tasreh (izin resmi) dari Difa’ Madani (Pertahanan Sipil) dan Kementerian Pariwisata Arab Saudi.
Dilansir dari informasi resmi Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) melalui akun Instagram resminya, sistem baru ini akan efektif berlaku untuk penerbitan visa mulai 14 Zulhijah 1446 H atau 10 Juni 2025. Sementara itu, para jamaah umrah sudah dapat memasuki Arab Saudi mulai 15 Zulhijah 1446 H (11 Juni 2025).
Menurut keterangan AMPHURI, kebijakan ini akan berdampak signifikan pada proses penerbitan visa. Persyaratan yang harus dipenuhi akan semakin banyak, dan pengawasan terhadap hotel di Arab Saudi pun diperketat.
Implikasinya jelas: jika hotel yang dipilih belum memiliki izin resmi atau belum disetujui dalam sistem, maka visa umrah tidak akan dapat diterbitkan.
Rincian Ketentuan Hotel untuk Visa Umrah Terbaru
Izin Resmi (Tasreh): Hotel wajib memiliki izin resmi dari Difa’ Madani dan Kementerian Pariwisata Arab Saudi. Ini memastikan standar keselamatan dan layanan yang diakui pemerintah.
Sesuai Program Perjalanan: Reservasi hotel harus konsisten dengan program perjalanan yang diajukan jamaah, misalnya rincian jumlah malam di Madinah (contoh: tiga malam) dan Mekkah (contoh: empat malam).
Validasi Nusuk: Seluruh data hotel dan reservasi harus dimasukkan dan divalidasi melalui platform Nusuk. Validasi ini dapat dilakukan baik oleh wholesaler maupun oleh pemesanan langsung, menandakan integrasi data yang komprehensif.
Jika dibandingkan dengan musim umrah sebelumnya, aturan kali ini jauh lebih rigorus. Sebelumnya, visa umrah masih dapat diterbitkan hanya dengan menggunakan Booking Reference Number (BRN). Namun, sistem BRN tersebut dinilai rentan disalahgunakan, karena memungkinkan pemesanan hotel yang tidak sesuai dengan program perjalanan atau bahkan hotel fiktif.
Langkah pengetatan ini, menurut AMPHURI, merupakan bentuk pengawasan yang lebih ketat dari otoritas Saudi terhadap seluruh pelaksanaan ibadah umrah. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua aspek perjalanan, mulai dari akomodasi hingga program ibadah, sesuai dengan standar resmi yang ditetapkan dan demi kenyamanan serta keamanan jamaah.
AMPHURI secara khusus mengimbau seluruh pihak, baik calon jamaah maupun agen perjalanan (travel), untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam memilih akomodasi serta menyusun program umrah. Para jamaah diwanti-wanti untuk memastikan bahwa agen travel yang dipilih jelas, hotel yang dipesan memiliki izin resmi yang masih aktif, dan seluruh rincian program perjalanan sesuai dengan data akomodasi yang akan dimasukkan ke sistem Nusuk. Pasalnya, semua data reservasi harus masuk sistem Nusuk dan telah disetujui agar visa dapat diterbitkan.
Pergeseran kebijakan ini menandai era baru dalam penyelenggaraan umrah, di mana transparansi data dan kepatuhan terhadap regulasi resmi Saudi menjadi kunci utama keberhasilan perjalanan ibadah di Tanah Suci (bn/dnv).