INDONESIAONLINE – Tim Identifikasi dan Olah Tempat Kejadian Perkara (INAFIS) Polres Situbondo diterjunkan ke lokasi kebakaran sebuah rumah di Dusun Kemirian, Desa Paowan, Kecamatan Panarukan. Penyelidikan awal kepolisian mengungkap bahwa insiden yang meludeskan kediaman Ennik (60) pada Senin (16/6/2025) kemarin diduga kuat memiliki latar belakang sengketa kepemilikan dan dugaan penganiayaan dalam lingkup keluarga.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, menyatakan bahwa timnya segera meluncur ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat mengenai kebakaran tersebut. Uniknya, di lokasi yang sama juga terdapat laporan mengenai dugaan penganiayaan.
“Kami menurunkan Tim INAFIS untuk memastikan penyebab terjadinya kebakaran rumah warga itu,” jelas AKP Agung pada Selasa (17/6/2025) saat dikonfirmasi media.
Menurut AKP Agung, insiden ini berawal ketika anak kandung Ennik (60) merasa geram setelah mengetahui ibunya diduga dianiaya oleh saudara tirinya. Kekecewaan sang anak memuncak karena sengketa kepemilikan rumah tersebut telah menjadi masalah berkepanjangan dan diduga diincar oleh pihak lain.
“Jengkel karena yang rumah itu dijadikan rebutan dan terus dipermasalahkan, dan hak rumah itu menjadi milik ibu anak yang menganiaya itu. Dibakar lah rumah itu,” ujar AKP Agung, mengutip dugaan motif di balik peristiwa tersebut.
Dua Kasus Berbeda, Penanganan Berlanjut di Polres
AKP Agung lebih lanjut menjelaskan bahwa kasus dugaan penganiayaan terhadap Ennik sebelumnya telah dilaporkan di Polsek Panarukan, namun kini telah ditarik penanganannya ke Polres Situbondo untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, untuk kasus kebakaran sendiri, pihaknya belum menerima laporan resmi.
“Yang ada laporan polisinya itu yang penganiayaan, sedangkan yang kebakaran belum ada,” tegas AKP Agung.
Mengenai barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi, AKP Agung menyatakan timnya masih akan melakukan pengecekan mendalam. “Nanti kita cek dulu,” pungkasnya.
Peristiwa kebakaran ini, yang sebelumnya diberitakan, meludeskan seluruh bangunan rumah Ennik. Api bahkan sempat merembet dan merusak bagian atap dua ruang kelas di gedung sekolah Taman Kanak-kanak (TK) Aisyah 2 Panarukan yang berada berdekatan.
Kerugian materiil ditaksir mencapai total Rp 50 juta untuk rumah Ennik yang rusak parah. Sementara itu, kerugian kerusakan pada TK Aisyah 2 Panarukan masih dalam perhitungan pihak sekolah. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap detail peristiwa ini (wsb/dnv).