INDONESIAONLINE – TNI menyampaikan permintaan maaf sekaligus memberikan bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus yang menjadi korban dugaan kekerasan setelah dituding menjual es berbahan spons di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan, Kodim 0501/Jakarta Pusat mengambil langkah pendampingan sebagai bentuk tanggung jawab dan perhatian terhadap Suderajat.
Donny menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan meliputi satu unit kulkas merek Polytron untuk menyimpan sisa bahan dagangan, satu unit dispenser Miyako guna mendukung proses produksi es, serta satu unit kasur spring bed agar Suderajat dan keluarganya dapat beristirahat dengan lebih layak.
Selain pemberian bantuan, TNI juga menjatuhkan sanksi disiplin kepada babinsa Kelurahan Utan Panjang Serda Heri Purnomo yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Komandan Kodim 0501/Jakarta Pusat turut melakukan evaluasi internal terhadap seluruh personel.
“Dandim akan menggelar jam komandan bagi seluruh anggota Kodim 0501/Jakarta Pusat serta memberikan hukuman disiplin kepada Serda Heri sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Donny.
Ia menjelaskan, jam komandan merupakan forum pimpinan untuk memberikan pengarahan terkait pelaksanaan tugas, pembinaan sikap, serta penegasan aturan dalam keseharian prajurit.
Donny juga menegaskan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium forensik memastikan es gabus yang dijual Suderajat terbuat dari bahan pangan dan aman dikonsumsi. Ia menyebut insiden tersebut terjadi akibat kesalahpahaman antara aparat keamanan dan warga.
Kasus ini bermula pada Sabtu (24/1/2026), saat Suderajat berjualan es gabus di sekitar lingkungan sekolah di kawasan Kemayoran. Ia mengaku dihampiri beberapa orang yang kemudian menuduh dagangannya terbuat dari spons dan berbahaya. Dua di antaranya babinsa Serda Heri Purnomo dan bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi.
Menurut pengakuan Suderajat, es gabus yang dijualnya diinjak hingga hancur dan dilempar ke arah wajahnya, menyebabkan luka gores. Ia juga mengaku mendapat perlakuan fisik berupa pukulan di bagian bahu. Sementara seluruh barang dagangannya dirusak.
Akibat kejadian tersebut, Suderajat pulang ke rumah keesokan harinya dengan kondisi dagangan rusak total dan tidak dapat dijual kembali.
Peristiwa ini kemudian mendapat perhatian luas setelah hasil uji laboratorium menyatakan tuduhan tersebut tidak benar. Atas kejadian tersebut, Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Serda Heri Purnomo telah menyampaikan permintaan maaf secara resmi serta berjanji lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat di masa mendatang.
Sebelumnya, kediaman Suderajat di Bojonggede, Bogor, dikunjungi Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras. Dalam kunjungan tersebut, kapolres memberikan bantuan berupa modal usaha serta satu unit sepeda motor.
Kombes Abdul Waras mengatakan kedatangannya ke Bojonggede, yang masuk wilayah hukum Polres Metro Depok meski secara administratif bagian dari Kabupaten Bogor, untuk bersilaturahmi sekaligus memberikan dukungan bagi usaha Suderajat.













