Babak Baru Teror Air Keras Aktivis KontraS: Polisi vs AI

Babak Baru Teror Air Keras Aktivis KontraS: Polisi vs AI
Tangkapan layar pelaku penyiram air keras kepada Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus (Ist)

Kasus air keras aktivis KontraS Andrie Yunus naik sidik. Polisi buru pelaku di tengah gangguan foto AI. Simak fakta lengkap dan data kekerasan HAM.

INDONESIAONLINE – Jalanan Ibu Kota kembali menjadi saksi bisu teror brutal terhadap pejuang hak asasi manusia (HAM). Kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, kini resmi memasuki babak baru. Kepolisian telah menaikkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan. Namun, di tengah upaya memburu pelaku, penyidik justru dihadapkan pada tantangan era digital: misinformasi akibat kecerdasan buatan (AI).

Peningkatan status hukum kasus ini dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra. “Betul, sudah naik sidik (penyidikan),” tegas Roby, Sabtu (14/3/2026).

Meski palu penyidikan telah diketuk, teka-teki mengenai siapa dalang dan eksekutor di balik teror malam jahanam itu masih menjadi misteri. Hingga detik ini, polisi belum menetapkan satu pun tersangka.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penetapan tersangka memang baru bisa dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah di tahap penyidikan. Fokus utama kepolisian saat ini adalah membedah rekaman kamera pengawas (CCTV) yang bertebaran di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kapolda Metro Jaya, Asep Edi Suheri, di sela-sela tinjauannya di Terminal Pulogebang, turut memberikan atensi khusus.

“Masih dilakukan pendalaman. Anggota saya masih bekerja, doakan saja bisa terungkap dengan cepat,” ujarnya.

Malam Kelam di Jembatan Talang

Teror terhadap Andrie Yunus bukan sekadar kriminalitas jalanan biasa. Merujuk pada pemaparan Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, insiden ini memiliki pola serangan yang terencana. Kejadian bermula pada Kamis, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.37 WIB. Malam itu, Andrie tengah membelah sepinya Jalan Salemba I menuju arah Talang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, menggunakan sepeda motor.

Tepat di Jalan Talang atau yang dikenal dengan Jembatan Talang, dua orang tak dikenal (OTK) yang berboncengan dengan motor—diduga kuat Honda Beat keluaran 2016 hingga 2021—menghampiri dari arah berlawanan. Ciri-ciri pelaku terekam cukup spesifik namun kental dengan nuansa penyamaran. Eksekutor yang memegang kendali motor mengenakan kaus kombinasi putih-biru, celana berbahan jeans gelap, dan helm hitam.

Sementara itu, pria yang duduk di jok belakang—sang pelempar zat korosif—berpakaian kaus biru tua, celana panjang biru yang dilipat pendek, dan wajahnya tertutup rapat oleh buff hitam dari leher hingga hidung. Dalam hitungan detik, cairan mematikan itu disiramkan.

Dampak dari serangan tersebut sangat mengerikan. Tingkat korosif air keras itu begitu tinggi hingga mampu melepuhkan speedometer sepeda motor milik Andrie. Sang aktivis pun harus menahan perih akibat luka bakar serius di sekujur tangan kanan dan kiri, dada, sebagian wajah, hingga area rentan di sekitar mata.

Tantangan Baru: Distraksi Kecerdasan Buatan (AI)

Dalam perkembangan kasus ini, sebuah anomali terjadi di ranah maya. Alih-alih membantu penyidikan, publikasi di media sosial justru menciptakan titik buta (blind spot) baru. Sebuah akun di platform X (dahulu Twitter) bernama @Robe1807 mengunggah foto yang diklaim sebagai wajah terduga pelaku yang telah “diperjelas”.

Unggahan yang turut menyematkan tangkapan layar dari akun resmi United Nations Human Rights Office itu viral dan memicu desakan publik.

Dalam foto tersebut, tampak dua pria berboncengan; pria di depan bertopi biru muda dan berhelm hitam, sedangkan pria di belakang berkemeja biru tua tanpa helm. Namun, kepolisian segera mengambil sikap tegas dengan menyatakan bahwa foto tersebut adalah hasil rekayasa Artificial Intelligence (AI).

AKBP Roby Saputra menjelaskan bahwa campur tangan AI yang berupaya merestorasi atau memperjelas gambar CCTV justru merusak integritas barang bukti. “Itu AI. Kami terganggu dengan editing foto ini karena mendistrak ciri-ciri pelaku sebenarnya,” sesal Roby.

Penelisikan forensik digital sederhana oleh polisi menemukan berbagai kejanggalan atau ‘halusinasi AI’ pada foto tersebut. Misalnya, pada bahu kanan pengendara terlihat semacam tali tas ransel, padahal tidak ada tas di punggungnya. Bentuk kepalan tangan di pinggang kanan juga tampak distorsi dan tidak wajar layaknya anatomi manusia. Beruntung, polisi memilih tidak teralihkan oleh pengunggah foto dan tetap fokus pada substansi perkara, yakni menangkap pelaku penyiraman.

Darurat Ruang Sipil: Jejak Teror yang Berulang

Kasus yang menimpa Andrie Yunus tidak bisa dilepaskan dari konteks pekerjaannya sebagai pembela HAM. Belakangan, Andrie dikenal sangat vokal dalam mengkritik wacana revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI) yang dinilai berpotensi mengembalikan dwifungsi aparat dan mengancam supremasi sipil.

Data dari berbagai lembaga HAM menunjukkan bahwa serangan terhadap aktivis di Indonesia berada pada level yang mengkhawatirkan. Berdasarkan catatan Amnesty International Indonesia, sepanjang tahun 2019 hingga 2023 saja, terdapat lebih dari 100 kasus serangan dan intimidasi terhadap pembela HAM di Indonesia, mulai dari peretasan digital, kriminalisasi, hingga kekerasan fisik.

Sementara itu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) secara konsisten melaporkan tren penyempitan ruang sipil (shrinking civic space), di mana aktor-aktor kritis kerap berhadapan dengan teror tanpa nama yang jarang terungkap aktor intelektualnya.

Mantan penyidik senior KPK yang juga pernah menjadi korban penyiraman air keras pada 2017, Novel Baswedan, turut angkat bicara. Ia meyakini bahwa serangan terhadap Andrie bukanlah kebetulan atau salah sasaran. “Ini adalah upaya pembunuhan terorganisasi,” tegas Novel.

Pernyataan Novel diamini oleh serangkaian teror psikologis pasca-kejadian, di mana sempat muncul seorang pria berkepala plontos tak dikenal yang menanyakan, “Ini dari KontraS ya?” di sekitar korban, mengisyaratkan adanya pengawasan (surveillance) terhadap aktivitas lembaga tersebut.

Penggunaan air keras sebagai senjata teror memiliki makna psikologis yang mendalam. Selain berpotensi mematikan, air keras dirancang untuk meninggalkan cacat fisik permanen—sebuah pesan diam yang dikirimkan oleh para dalang untuk membungkam suara-suara kritis selamanya.

Kasus penyiraman air keras terhadap tokoh anti-korupsi dan HAM di Indonesia memiliki preseden buruk dalam hal penyelesaian hukum, di mana seringkali hanya pelaku lapangan (eksekutor) yang tersentuh hukum, sementara aktor intelektual atau pemodal di baliknya tetap tak tersentuh.

Kini, bola panas berada di tangan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Publik dan dunia internasional—termasuk sorotan dari PBB—tengah menanti apakah kepolisian mampu menembus tembok impunitas ini. Kasus Andrie Yunus bukan sekadar tentang menangkap dua pengendara motor di Jembatan Talang, melainkan tentang apakah negara masih mampu memberikan jaminan keamanan bagi warganya yang berani berdiri demi tegaknya Hak Asasi Manusia di tanah air.