INDONESIAONLINE – Peristiwa kriminal menimpa perempuan berinisial IE (40), seorang janda warga Desa Ngares, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Niatnya untuk bertemu teman kencan di sebuah hotel di Jombang justru berakhir dengan aksi penyekapan dan perampokan.
Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung di Hotel Sederhana yang berada di Jalan Bypass Mojoagung, Desa Dukuh Dimoro, Jombang, pada Senin (30/03/2026). Saat itu, korban telah memesan kamar untuk bertemu dengan pria berinisial AF (24), yang dikenalnya melalui media sosial.
Sekitar pukul 17.00 WIB, AF datang ke kamar yang telah disewa IE. Tak lama kemudian, seorang pria lain berinisial YR (38) ikut masuk ke dalam kamar. Pria asal Desa Sumberagung, Kecamatan Peterongan, Jombang, itu langsung mengancam korban dengan sebilah celurit yang diarahkan ke lehernya.
Dalam kondisi terancam, korban tidak berdaya saat pelaku mengambil tas miliknya yang berisi uang tunai Rp500 ribu serta kunci mobil. Setelah itu, kedua pelaku mengikat tangan dan kaki korban, lalu meninggalkannya dalam keadaan terkunci di kamar hotel.
Usai melancarkan aksinya, para pelaku membawa kabur mobil Honda Brio milik korban dengan nomor polisi W 1237 WH. Korban yang berhasil berteriak minta pertolongan kemudian didengar oleh petugas keamanan hotel dan segera dibantu serta diantar ke Polsek Mojoagung.
“Setelah pelaku kabur, korban teriak dan terdengar satpam hotel. Korban kemudian ditolong dan diantar ke Polsek Mojoagung,” kata Yogas.
Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Keberadaan pelaku akhirnya dapat dilacak melalui sistem GPS yang terpasang di kendaraan korban.
Dari hasil pelacakan, pelaku diketahui bergerak menuju wilayah Krian hingga Surabaya. Polisi pun berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya untuk melakukan pengejaran.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Kedua pelaku berhasil diamankan di kawasan Citraland, Surabaya, sekitar pukul 23.30 WIB, berikut barang bukti mobil milik korban.
Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Polres Jombang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (adr/hel)













