Rapor Merah LKPJ Jatim 2025: Menguak Ilusi Prestasi dan Delusi Fiskal

Rapor Merah LKPJ Jatim 2025: Menguak Ilusi Prestasi dan Delusi Fiskal
Juru Bicara Fraksi PKB, Ahmad Atho'illah, berdiri di podium untuk menyampaikan pandangan umum yang menyayat jantung kebijakan Pemprov Jatim (jtn/io)

Fraksi PKB DPRD Jatim bongkar rapor merah LKPJ Gubernur 2025. Dari stagnasi kemiskinan, jebloknya pendidikan, hingga ancaman delusi kemandirian fiskal.

INDONESIAONLINE – Di atas kertas dan di layar-layar pemberitaan, deretan penghargaan nasional tampak menghiasi etalase pencapaian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Namun, di balik riuhnya tepuk tangan seremoni birokrasi, ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur pada Kamis (9/4/2026) menghadirkan realitas yang jauh lebih senyap dan menohok.

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jatim Akhir Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan ke meja legislatif tidak disambut dengan puja-puji. Sebaliknya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membedah dokumen setebal ratusan halaman tersebut dan menemukan sebuah paradoks besar: tata kelola pemerintahan yang tampak sukses secara administratif, namun terengah-engah dalam menyentuh substansi kesejahteraan rakyat di akar rumput.

Juru Bicara Fraksi PKB, Ahmad Atho’illah, berdiri di podium untuk menyampaikan pandangan umum yang menyayat jantung kebijakan Pemprov Jatim. Dengan nada tegas, ia melontarkan kritik berbasis data terkait gagalnya tiga pilar utama pembangunan: Jatim Cerdas, Jatim Lestari, dan Jatim Sejahtera.

“Kegagalan capaian standar kompetensi minimum literasi membaca dan numerasi, serta harapan lama sekolah adalah kegagalan misi Jatim Cerdas. Kegagalan capaian indeks kualitas lingkungan hidup adalah kegagalan misi Jatim Lestari. Sementara kegagalan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah kegagalan misi Jatim Sejahtera,” tegas Atho’illah, merangkum rapor merah eksekutif.

Untuk memahami seberapa dalam letak permasalahan ini, kita harus melepaskan diri dari sekadar retorika politik dan menelusuri data-data empiris yang terserak di lapangan.

Stagnasi Kemiskinan dan Menganga-nya Ketimpangan Wilayah

Sorotan paling tajam diarahkan pada sektor ekonomi, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan. Dokumen LKPJ 2025 memang mencatat adanya penurunan angka kemiskinan menjadi 9,3 persen. Di atas kertas, ini adalah sebuah penurunan. Namun, secara statistik dan realitas sosiologis, penurunan sebesar 0,26 persen dari tahun sebelumnya adalah sebuah stagnasi yang mengkhawatirkan.

Angka pelambatan ini sangat kontras jika dibandingkan dengan tren penurunan tahun-tahun sebelumnya yang mampu menyentuh angka 0,79 persen.

Menurut data historis Badan Pusat Statistik (BPS), Jawa Timur selalu menempati urutan teratas sebagai provinsi dengan jumlah penduduk miskin absolut terbanyak di Indonesia, yang secara konsisten berada di kisaran angka 4 juta jiwa. Penurunan sebesar 0,26 persen berarti pemerintah hanya mampu mengangkat segelintir orang dari jurang kemiskinan dengan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mencapai puluhan triliun rupiah.

Atho’illah secara cerdas menunjuk pada akar masalahnya: pendekatan one-size-fits-all atau penyeragaman program. Selama ini, intervensi kemiskinan sering kali bersifat copy-paste dari satu kabupaten ke kabupaten lain.

“Karakteristik kemiskinan di Madura Raya, Tapal Kuda, Pantura, hingga Mataraman memiliki profil risiko yang berbeda, sehingga desain program wajib disesuaikan dengan tipologi masalah di lapangan,” urai Anggota Komisi C DPRD Jatim tersebut.

Pernyataan ini beresonansi kuat dengan kajian sosiologi pedesaan. Indikator kemiskinan di wilayah Madura Raya yang didominasi masalah keterbatasan lahan produktif dan krisis air bersih, jelas membutuhkan intervensi yang berbeda dengan wilayah Mataraman (seperti Ngawi, Madiun, Ponorogo) yang secara agraris subur namun sering terjebak dalam rantai tengkulak pertanian.

Intervensi berupa bantuan tunai atau pelatihan serampangan tanpa melihat tipologi struktural inilah yang membuat triliunan rupiah uang negara menguap tanpa multiplier effect yang signifikan.

Darurat Kognitif: Gedung Megah Tanpa Kualitas Literasi

Kritik Fraksi PKB bergeser ke sektor pendidikan, yang secara historis selalu mendapat alokasi anggaran mandatori sebesar 20 persen dari APBD. Pertanyaannya, ke mana larinya uang tersebut?

Atho’illah membeberkan fakta miris: capaian literasi membaca siswa di Jatim hanya terealisasi sebesar 49,89 persen, tertinggal jauh dari target yang ditetapkan sebesar 59,94 persen. Fakta bahwa kurang dari separuh siswa Jatim memiliki kompetensi literasi dasar yang memadai adalah sebuah lonceng peringatan keras bagi masa depan provinsi ini.

Kondisi ini sejalan dengan temuan data Rapor Pendidikan yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun-tahun sebelumnya, di mana masalah literasi dan numerasi selalu menjadi penyakit kronis pendidikan di daerah.

Menurut Fraksi PKB, pemerintah terjebak pada bias pembangunan fisik. “Kita tampaknya terjebak pada pemenuhan infrastruktur fisik dan belanja rutin, namun abai dalam memperbaiki kualitas instruksional di ruang kelas,” kritik legislator asal Dapil Jatim X (Mojokerto dan Jombang) itu.

Membangun gedung sekolah baru, mengecat dinding, dan membeli perabotan adalah kegiatan yang secara visual terlihat sebagai “prestasi” dan mudah diserap anggarannya. Namun, hal itu tidak memperbaiki kompetensi guru, tidak menyentuh pedagogi, dan gagal merangsang nalar kritis siswa. Ketika literasi membaca mandek, jargon “Jatim Cerdas” berubah menjadi sekadar slogan kosong di baliho jalanan.

Eskalasi Krisis Ekologi di Balik Etalase Penghargaan

Pukulan berikutnya mendarat di sektor lingkungan hidup. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Jawa Timur pada tahun 2025 gagal mencapai target minimal 74,00, dan hanya berhenti di angka 73,43.

Bagi kalangan aktivis lingkungan, angka ini bahkan dianggap sebagai estimasi yang konservatif. Jatim selama bertahun-tahun dihadapkan pada masalah ekologi berat. Laporan dari berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti Ecoton dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) secara reguler menyoroti kritisnya kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas yang membelah belasan kabupaten/kota di Jatim.

Sungai ini kerap menjadi tempat pembuangan limbah industri tak terkelola dan tercemar mikroplastik akut. Belum lagi masifnya alih fungsi lahan di kawasan penyangga seperti Malang Raya dan Kota Batu yang memicu banjir bandang tahunan.

Atho’illah memperingatkan Pemprov Jatim agar tidak menggunakan penghargaan sebagai tameng untuk menutupi realitas kerusakan ekologis. “Meskipun Gubernur mengklaim adanya ‘kemajuan positif’ dan membanggakan berbagai penghargaan nasional bidang lingkungan, fakta data tidak bisa dibohongi: target yang telah disepakati tidak tercapai,” tegasnya.

Ini adalah kritik terhadap budaya birokrasi di mana sertifikat dan piala dari pemerintah pusat sering kali dijadikan indikator kesuksesan mutlak, mengabaikan fakta bahwa penghargaan administratif tidak serta merta memulihkan ekosistem alam yang rusak akibat eksploitasi dan lemahnya penegakan hukum lingkungan.

Sindrom ‘Delusi Kemandirian Fiskal’

Sebagai penutup pandangannya, Fraksi PKB melemparkan terminologi tajam yang membedah mentalitas penyusunan anggaran pemerintah daerah: “Delusi Kemandirian Fiskal”.

Atho’illah mencurigai adanya moral hazard dalam perencanaan APBD. Ia melihat pola di mana eksekutif sengaja mematok target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan indikator kinerja terlalu rendah. Tujuannya sederhana: agar pada akhir tahun anggaran, capaian tersebut mudah terlampaui sehingga pemerintah terlihat sukses mencapai target hingga 100 persen lebih.

“Kami melihat gejala delusi kemandirian; di mana Pemerintah Provinsi seolah sengaja meletakkan target rendah agar secara administratif tampak ‘tercapai’, padahal secara empiris struktur pendapatan kita justru semakin menunjukkan ketergantungan terhadap dana transfer,” urainya.

Kritik ini dikuatkan oleh postur fiskal daerah pada umumnya di Indonesia. Berdasarkan analisis dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, porsi Dana Transfer ke Daerah (TKD) kerap masih mendominasi struktur APBD provinsi maupun kabupaten/kota. Jika sebuah daerah masih menyandarkan napas pembangunannya pada uang dari pemerintah pusat, mengklaim diri sebagai provinsi yang “mandiri secara ekonomi” adalah sebuah ilusi statistik.

Catatan kritis Fraksi PKB ini bukanlah sebuah sentimen politik semata, melainkan refleksi atas kebuntuan birokrasi yang mulai kehilangan arah dalam menerjemahkan angka triliunan rupiah menjadi perbaikan nasib rakyatnya.

Fraksi PKB menutup pandangannya dengan menuntut agar Gubernur Jatim segera mengambil langkah luar biasa (extraordinary measures). LKPJ tidak boleh direduksi menjadi sekadar ritual ketatanegaraan tahunan, di mana dokumen diserahkan, dikritik pelan, lalu disahkan untuk kemudian dilupakan keesokan harinya.

Jawa Timur membutuhkan reformasi struktural. Pengentasan kemiskinan harus dipetakan berdasarkan genetika sosial tiap wilayah; pendidikan harus dikembalikan pada esensi pembentukan daya nalar, bukan sekadar penyerapan anggaran proyek fisik; dan kelestarian alam harus dilindungi oleh hukum yang tegak, bukan ditutupi oleh deretan piala di ruang tamu kantor gubernur. Tanpa itu semua, jargon kesejahteraan hanya akan menjadi delusi yang terus diwariskan dari tahun ke tahun (mca/dnv).