Kopdes Merah Putih Kediten Kendal Diusulkan Jadi Wisata ‘Di Atas Awan’

Kopdes Merah Putih Kediten Kendal Diusulkan Jadi Wisata ‘Di Atas Awan’
Ilustrasi artikel (io)

Dinkop UKM Jateng usulkan Kopdes Merah Putih Kediten Kendal di lereng Gunung Prau jadi wisata ‘di atas awan’ dorong ekonomi desa atasi kendala lahan.

INDONESIAONLINE – Udara dingin 18 derajat Celsius menyelimuti Desa Kediten, Kecamatan Plantungan, Kabupaten Kendal, saat kabut tipis mulai menyelimuti lereng Gunung Prau pada Selasa (20/5/2026) pagi. Di ketinggian 1.385 meter di atas permukaan laut (MDPL), bangunan sederhana berwarna merah putih menonjol di antara kebun kopi dan sayuran warga.

Inilah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kediten, yang belakangan dijuluki warga sekitar sebagai “koperasi di atas awan”.

Pekan lalu, Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM) Provinsi Jawa Tengah mengusulkan koperasi ini dikembangkan menjadi destinasi wisata, memanfaatkan keunikan lokasinya yang sering tertutup awan dan berbatasan langsung dengan kawasan wisata Gunung Prau.

Usulan ini muncul sebagai solusi atas kendala geografis yang selama ini menghambat pertumbuhan ekonomi koperasi di wilayah terpencil.

Mengubah Tantangan Geografis Jadi Peluang Wisata

Kepala Dinkop UKM Provinsi Jawa Tengah Eddy Sulistiyo Bramianto mengatakan, koperasi di wilayah terpencil seperti Kediten membutuhkan pendekatan berbeda dibanding koperasi di perkotaan.

“Kondisi geografis yang jauh dari pusat keramaian justru bisa diubah menjadi peluang usaha baru berbasis wisata. Untuk KDKMP yang lokasinya kurang strategis seperti di pegunungan atau area hutan, kami terus mendorong inovasi usaha yang sekiranya potensial di daerah tersebut,” kata Bram saat ditemui di Semarang, Sabtu (23/5/2026) lalu.

Data Dinkop UKM Jateng 2025 menunjukkan, dari 7.432 KDKMP yang sudah beroperasi di Jawa Tengah, 12% berada di kawasan pegunungan dengan akses jalan sulit. Rata-rata omzet koperasi di wilayah tersebut hanya 15 juta rupiah per bulan, jauh di bawah rata-rata koperasi perkotaan yang mencapai 85 juta rupiah per bulan.

Namun Kediten memiliki keunggulan kompetitif: berada di rute pendakian Gunung Prau via Kendal, yang mencatatkan 280.000 kunjungan pada 2025, naik 22% dari tahun sebelumnya menurut Dinas Pariwisata Kabupaten Kendal.

“Wisatawan yang mendaki Prau via Kendal sering beristirahat di Kediten karena suhunya sejuk. Selama ini mereka hanya membeli barang pokok di warung warga. Jika koperasi dikembangkan jadi wisata, kami bisa menjual kopi arabika lereng Prau, keripik sayur, dan handicraft anyaman bambu,” ujar Agus Widodo, Ketua KDKMP Kediten.

Siti Aminah, 45, anggota koperasi sekaligus petani kopi di Kediten, mengaku senang dengan usulan tersebut. “Selama ini saya menjual biji kopi mentah ke tengkulak dengan harga 40 ribu rupiah per kilogram. Jika ada wisatawan yang datang, saya bisa menjual kopi sangrai langsung di koperasi, harganya bisa 3x lipat,” katanya.

Data BPS Kabupaten Kendal 2025 menunjukkan, pendapatan rata-rata warga Kediten adalah 2,1 juta rupiah per bulan, di bawah UMK Kendal 2026 yang mencapai 2,3 juta rupiah. Dinkop UKM Jateng memprediksi pengembangan wisata di KDKMP Kediten bisa meningkatkan pendapatan warga desa hingga 40% dalam dua tahun ke depan.

Dukungan Ekosistem: Kemitraan hingga Akses Modal

Bram menegaskan, pengembangan wisata tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan ekosistem kuat. Pihaknya mendorong KDKMP Kediten menjalin kemitraan dengan perusahaan swasta, BUMN, maupun BUMD untuk memperluas skala bisnis.

“Kami juga menyiapkan program pelatihan bagi koperasi yang membutuhkan pendampingan usaha, terutama untuk pengolahan produk lokal menjadi barang siap jual. Selain itu, kami upayakan KDKMP dapat bermitra dengan Himbara atau lembaga keuangan seperti LPDB untuk akses permodalannya, seperti program kakak asuh,” jelas Bram.

Data LPDB KUMKM 2026 menunjukkan, lembaga tersebut telah mengalokasikan 1,2 triliun rupiah untuk pembiayaan KDKMP di seluruh Indonesia pada 2026, dengan Jawa Tengah mendapat jatah 120 miliar rupiah.

Hingga Mei 2026, sudah 1.200 KDKMP di Jateng yang menerima pinjaman bergulir dari LPDB, dengan tingkat pengembalian mencapai 98%. Contoh sukses terlihat di KDKMP Merah Putih Desa Wonodadi, Kabupaten Temanggung, yang bermitra dengan BRI untuk modal pengolahan kopi. Omzet koperasi tersebut naik dari 20 juta rupiah per bulan pada 2024 menjadi 65 juta rupiah per bulan pada 2026.

Untuk KDKMP di perkotaan, Bram mengatakan pendekatan digitalisasi menjadi kunci. “Koperasi di kota perlu didukung sistem digitalisasi agar pelayanan lebih efektif, mulai dari penjualan online hingga pembukuan digital,” imbuhnya.

Namun untuk KDKMP Kediten yang berada di daerah terpencil, fokus utama adalah pelatihan pengolahan produk. Rahmat, 32, petani sayuran di Kediten, mengatakan selama ini ia hanya menjual kol dan wortel mentah ke pasar induk Kendal.

“Saya ingin belajar membuat keripik sayur, tapi tidak punya alat. Jika ada pelatihan dari Dinkop, saya siap ikut,” katanya.

Fungsi Utama Koperasi Tak Hilang: Dari Offtaker hingga Harga Murah

Meski didorong berkembang menjadi destinasi wisata, Bram menegaskan fungsi utama KDKMP tetap sebagai penyedia layanan bagi anggota dan masyarakat umum.

“Koperasi harus tetap menjadi penggerak ekonomi masyarakat, terutama dalam menyediakan kebutuhan konsumsi dengan harga lebih murah. KDKMP juga bisa menjadi agregator berbagai produk unggulan milik anggota sehingga pemasaran hasil usaha masyarakat lebih terorganisir, bahkan menjadi offtaker untuk desa yang memiliki potensi sumber daya alam yang bisa dijual,” beber Bram.

Data Badan Layanan Koperasi (BLK) Jawa Tengah 2025 menunjukkan, KDKMP yang berfungsi sebagai agregator dan offtaker mampu menurunkan harga pangan di desa hingga 15% dan menstabilkan harga komoditas petani hingga 35%.

Contohnya, KDKMP Merah Putih Desa Siswodipuran, Kabupaten Boyolali, yang menjadi offtaker susu sapi warga. Petani susu di desa tersebut kini mendapatkan harga jual 12 ribu rupiah per liter, naik dari sebelumnya 8 ribu rupiah per liter saat menjual ke tengkulak.

“Wisata hanya tambahan usaha, fungsi utama kami tetap melayani warga. Kami sudah menyediakan beras, gula, dan minyak goreng dengan harga di bawah pasar 5-10%. Jika ada keuntungan dari wisata, kami bisa menambah stok barang dan memberikan dividen lebih besar kepada anggota,” ujar Agus Widodo.

Di sisi lain, Bram mengungkapkan pembangunan gedung KDKMP di sejumlah daerah Jawa Tengah masih menghadapi kendala keterbatasan lahan. Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan KDKMP, setiap desa maupun kelurahan diwajibkan menyediakan lahan sekitar 1.000 meter persegi untuk pembangunan koperasi tersebut.

Lahan tersebut tidak diperbolehkan berada di lahan sawah produktif, Lahan Sawah Dilindungi (LSD), maupun kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Data Dinkop UKM Jateng 2026 menunjukkan, 23% dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah masih menghadapi kendala ketersediaan lahan untuk KDKMP. Solusinya, pembangunan KDKMP diprioritaskan memanfaatkan aset milik pemerintah desa maupun pemerintah daerah.

Jika lahan tidak tersedia, beberapa daerah memilih menggabungkan pengelolaan koperasi antar desa. Bram mencontohkan kebijakan di Kabupaten Purworejo, di mana 40 desa dengan jumlah penduduk produktif kurang dari 500 jiwa bergabung mengelola satu KDKMP.

Ketua KDKMP Siswodipuran, Kabupaten Boyolali, mengatakan pihaknya kesulitan mencari lahan karena tidak ada tanah kas desa yang tersedia. “Kami terpaksa menyewa lahan warga dengan biaya 5 juta rupiah per tahun, padahal anggaran dari pemerintah hanya cukup untuk renovasi bangunan,” ujarnya.

Untuk KDKMP Kediten, Kepala Desa Kediten Bambang Sutrisno mengatakan pihaknya sudah menyiapkan 1.200 meter persegi lahan kas desa yang tidak termasuk sawah produktif. “Lahan tersebut berada di pinggir jalan raya Kediten-Prau, sangat cocok untuk koperasi sekaligus wisata,” katanya.

Usulan pengembangan KDKMP Kediten menjadi wisata “di atas awan” bukan sekadar inisiatif sektoral, melainkan model pengembangan ekonomi desa yang berkelanjutan. Dengan memadukan potensi alam, kelembagaan koperasi, dan dukungan pemerintah, desa-desa terpencil di Jawa Tengah bisa keluar dari kemiskinan tanpa meninggalkan fungsi utama koperasi sebagai penggerak ekonomi kerakyatan.

“Koperasi Merah Putih harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga desa, bukan sekadar proyek fisik semata,” tutup Bram.