INDONESIAONLINE – Aksi seorang pengendara motor yang marah-marah hingga menggebrak ambulans di Jalan Bengawan, Surabaya, menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial. Ironisnya, pengendara tersebut diketahui sedang melaju melawan arus saat kejadian berlangsung.
Insiden itu terjadi pada Senin (27/4/2026) petang. Saat pengendara lain memberi jalan kepada ambulans, pria tersebut justru terpancing emosi ketika diminta menepi oleh sopir ambulans.
Belakangan, pelaku diketahui bernama Sujarwo dan merupakan anggota TNI Angkatan Laut. Ia kemudian menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf melalui video yang diunggah akun @ydsf_ambulance_center.
“Kepada pimpinan kami, khususnya pimpinan TNI Angkatan Laut, kami mohon maaf dan tidak mengulangi lagi pelanggaran tersebut,” ujar Sujarwo dalam video tersebut, Kamis (30/4/2026).
Video kejadian awalnya diunggah akun TikTok @ambulancesikoko dan menarik perhatian warganet. Rekaman berdurasi satu menit itu mendapat lebih dari 2.900 tanda suka, ratusan kali dibagikan, serta menuai banyak komentar.
Pemilik akun sekaligus sopir ambulans, Varhan Aditya, mengatakan dirinya sendiri yang mengemudikan kendaraan saat kejadian. Ia sedang menuju Rumah Sakit William Booth dari kawasan Ngagel untuk menjemput pasien gawat darurat yang akan dirujuk ke RSUD dr Soetomo.
Menurut Varhan, jalan saat itu dipenuhi sepeda motor yang berhenti menunggu lampu merah di jalur berlawanan arah. Salah satunya pengendara berkaus TNI AL tersebut.
“Saya mau lewat, makin dekat dia bicara kasar, bicara kotor. Setelah itu memukul kap mobil pakai tangan,” kata Varhan.
Ia menambahkan, pengendara lain berusaha menepi memberi ruang bagi ambulans. Namun pria berkaus TNI AL tersebut justru menolak mengakui kesalahannya dan terus marah.
“Yang lain minggir semua, hanya bapak tentara ini yang emosi,” ujarnya.
Akibat kejadian itu, ambulans sempat tertahan sekitar 10 hingga 15 menit. Meski demikian, Varhan memastikan dirinya tetap bisa menjemput pasien dan mengantarkannya ke rumah sakit rujukan tanpa kendala lebih lanjut. (rds/hel)













