Dispendukcapil Kota Blitar raih prestasi administrasi kependudukan Jatim 2026. Capaian IKD 24,91% dan KTP-el 99,98% melampaui target provinsi.
INDONESIAONLINE – Pelayanan publik di Kota Blitar kembali menorehkan catatan emas. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat berhasil menyabet predikat sebagai salah satu daerah dengan kinerja administrasi kependudukan terbaik di Jawa Timur berdasarkan evaluasi per 31 Mei 2026. Prestasi ini bukan sekadar angka statistik di atas kertas, melainkan wujud nyata keberhasilan birokrasi dalam menjawab kebutuhan identitas hukum warga di era transformasi digital.
Data kependudukan yang akurat kini menjadi urat nadi pembangunan. Tanpa data yang valid, berbagai program strategis seperti penyaluran bantuan sosial (bansos), integrasi layanan kesehatan melalui BPJS, hingga perencanaan tata ruang akan mengalami hambatan. Di Kota Blitar, fondasi ini dibangun dengan sangat matang.
Kepala Dispendukcapil Kota Blitar, Wahyudi Eko Surono, mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Dispendukcapil bersama dukungan masyarakat serta berbagai pemangku kepentingan.
“Capaian ini merupakan buah dari komitmen kami untuk terus menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Kami bersyukur karena berbagai indikator utama mampu melampaui target yang telah ditetapkan,” ujar Wahyudi saat ditemui pada Rabu (10/6/2026).
Menurut dia, data kependudukan yang berkualitas memiliki peran sangat penting dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah. Karena itu, Dispendukcapil terus melakukan berbagai inovasi pelayanan agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan administrasi kependudukan.
“Kami terus memperkuat pelayanan berbasis digital, memperluas sosialisasi IKD, serta meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak. Tujuannya agar masyarakat memperoleh layanan yang semakin cepat dan data kependudukan yang dihasilkan semakin akurat,” katanya.

Digitalisasi Identitas: KTP-el dan IKD Melampaui Ekspektasi
Salah satu capaian paling fenomenal terlihat pada layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Hingga akhir Mei 2026, angka perekaman KTP-el di Kota Blitar mencapai 99,98 persen. Angka tersebut menempatkan Kota Blitar pada peringkat kedua tertinggi di Jawa Timur serta melampaui target provinsi yang ditetapkan sebesar 99,4 persen.
Keberhasilan ini menegaskan bahwa hampir seluruh penduduk wajib KTP di kota tersebut telah terdata dengan sempurna. Berdasarkan data proyeksi penduduk BPS Kota Blitar tahun 2025, total wajib KTP di wilayah ini mencapai sekitar 122.500 jiwa. Dengan capaian 99,98 persen, tersisa kurang dari 25 jiwa yang belum merekam, sebuah angka yang menunjukkan ketertiban administrasi yang luar biasa.
Lebih jauh, transformasi digital melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD) berjalan dengan kecepatan luar biasa. Hingga 31 Mei 2026, sebanyak 30.529 warga Kota Blitar telah mengaktifkan IKD. Angka ini setara dengan 24,91 persen dari total wajib KTP.
Capaian ini jauh melampaui rata-rata Provinsi Jawa Timur yang berada di angka 10,31 persen. Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif, IKD menjadi kunci utama akses layanan publik terintegrasi. Dengan IKD, warga Blitar kini bisa bertransaksi perbankan, mengurus administrasi perizinan, hingga melakukan perjalanan domestik tanpa harus membawa fisik KTP-el, cukup dengan memindai kode QR di aplikasi IKD.
Pencatatan Sipil yang Tertib: Akta, KIA, Hingga Akta Perceraian
Tak hanya identitas dewasa, perlindungan identitas anak juga diprioritaskan. Cakupan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Blitar mencapai 99,55 persen, menempatkannya di peringkat ketiga Jawa Timur. Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) tahun 2025 menunjukkan bahwa kepemilikan KIA berkorelasi langsung dengan kemudahan akses pendidikan dan perlindungan anak di ruang publik.
Pada sektor catatan sipil, Dispendukcapil Kota Blitar mencatatkan prestasi hampir sempurna. Kepemilikan Akta Kelahiran untuk usia 0 hingga 4 tahun mencapai 99,99 persen. Angka ini mencerminkan kesadaran tinggi masyarakat akan pentingnya hak identitas sejak lahir.
Wahyudi menegaskan bahwa berbagai capaian tersebut tidak membuat pihaknya berpuas diri. Dispendukcapil Kota Blitar akan terus melakukan berbagai upaya peningkatan kualitas pelayanan agar seluruh masyarakat dapat memperoleh layanan administrasi kependudukan secara mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.
“Kami akan terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan. Target kami bukan hanya mempertahankan capaian yang sudah baik, tetapi juga memastikan seluruh warga Kota Blitar mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan yang terbaik,” tegasnya.
Indikator lain yang juga menunjukkan kemajuan signifikan adalah penerbitan Akta Perkawinan yang mencapai 94,04 persen, jauh di atas target provinsi 62 persen. Begitu pula dengan Akta Perceraian yang mencapai 85,18 persen. Tingginya angka ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin patuh hukum dalam mencatatkan peristiwa kependudukan, yang pada gilirannya memberikan kepastian hukum bagi hak-hak keperdataan warga.
Dengan konsistensi dalam menjaga data, Dispendukcapil Kota Blitar tidak hanya melayani hari ini, tetapi juga membangun fondasi data untuk perencanaan pembangunan masa depan yang lebih tepat sasaran dan berkeadilan bagi seluruh warga Kota Blitar (ar/dnv).













