Fraksi Golkar DPRD Kaltim Konsisten Dorong Interpelasi, Bukan Hak Angket

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kalimantan Timur Sarkowi V Zahry. (ist)

INDONESIAONLINE – Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kalimantan Timur Sarkowi V. Zahry mengakui dirinya tidak menghadiri rapat paripurna pembahasan usulan hak angket yang dijadwalkan berlangsung di DPRD Kaltim, Rabu (10/6/2026).

Sarkowi mengatakan, sejak awal dirinya lebih memilih penggunaan hak interpelasi dibandingkan hak angket dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah.

“Jadi, saya dari awal konsisten, saya lebih mendukung interpelasi daripada angket. Soalnya, menurut saya, itu harus dimintai bertahap, tidak langsung angket,” ujar dia.

Menurut Sarkowi, hak pengawasan yang dimiliki anggota DPRD merupakan hak personal yang dapat digunakan berdasarkan pertimbangan masing-masing anggota, bukan keputusan yang harus diikuti seluruh fraksi.

“Saya tidak setuju angket. Jadi, hak pengawasan DPR itu hak personal anggota. Hak personal anggota bukan haknya fraksi,” kata Sarkowi.

Ia menilai mekanisme interpelasi lebih tepat digunakan sebagai langkah awal sebelum masuk ke tahapan yang lebih jauh. “Saya ini berbicara soal aturan saja. Berbicara pertimbangan secara kebersamaan bahwa yang pas itu ada forum namanya interpelasi,” ungkapnya.

Terkait ketidakhadirannya dalam rapat paripurna, Sarkowi mengatakan dirinya sedang mengikuti agenda lain di kantor. Meski demikian, ia tetap menghormati anggota dewan yang mengusulkan hak angket.

“Kenapa kami di kantor? Karena pagi ada rapat jam 8. Paripurna kita hormati kawan-kawan yang mengusung angket. Silakan saja. Tapi mekanisme yang ada, ya kita kembalikan mekanisme DPRD,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, rapat paripurna DPRD Kaltim soal hak angket yang rencananya berlangsung Rabu 10 Juni hari ini diputuskan ditunda. Pasalnya, anggota yang hadir tidak memenuhi kuorum.  (ra/hel)