Trump: Selat Hormuz Bebas Tol 60 Hari, kecuali Dipungut AS

Presiden Amerika Serikat Donald Trump (wttw news)

INDONESIAONLINE – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan tidak akan ada biaya tol bagi kapal yang melintasi Selat Hormuz selama masa gencatan senjata 60 hari. Pernyataan itu disampaikan melalui unggahan di Truth Social pada Sabtu (20/6/2026).

Trump mengatakan larangan pungutan tersebut akan tetap berlaku setelah masa 60 hari berakhir, kecuali jika biaya tersebut dipungut oleh Amerika Serikat sebagai kompensasi atas perannya menjaga keamanan kawasan Timur Tengah.

“Kecuali jika dikenakan oleh dan untuk Amerika Serikat jika kesepakatan tidak tercapai, untuk layanan yang diberikan sebagai Malaikat Pelindung bagi negara-negara Timur Tengah untuk tujuan penggantian biaya di masa lalu, sekarang, dan masa depan,” tulis Trump.

Pernyataan Trump muncul di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan. Sebelumnya, Iran kembali mengumumkan penutupan Selat Hormuz setelah menuduh Israel melanggar kesepakatan dengan menyerang wilayah Lebanon selatan. Teheran menyebut langkah tersebut sebagai respons awal dan memperingatkan akan mengambil tindakan lanjutan jika serangan terus berlanjut.

Sementara itu, militer AS menegaskan tetap siaga di jalur pelayaran strategis tersebut. Komando Pusat AS (CENTCOM) menyatakan puluhan kapal komersial masih dapat melintasi Selat Hormuz dengan aman dan pihaknya terus memastikan seluruh ketentuan perjanjian dengan Iran dipatuhi. (rds/hel)