Sengketa Velodrome Malang: Panggung Balap Sepeda Terancam Tanpa Manajemen Jelas

Peninjauan Velodrome Kota Malang oleh DPRD Jawa Timur. Seperti diketahui kondisi Velodorme sebagai ruang latihan atlet balap sepeda kondisinya memprihatinkan dan penguasaannya masih belum pasti antara Pemkot Malang atau Pemprov Jatim (jtn/io)

Komisi B DPRD Kota Malang mendesak kepastian status Velodrome Kota Malang. Nasib atlet balap sepeda dan agenda Piala Gubernur Jatim kini terancam mangkrak.

INDONESIAONLINE – Kota Malang, salah satu barometer olahraga di Jawa Timur, tengah diuji komitmennya dalam memajukan prestasi atlet balap sepeda. Velodrome Kota Malang, sebuah fasilitas yang seharusnya menjadi gema bagi lahirnya atlet-atlet berprestasi, justru kini terjebak dalam pusaran birokrasi yang tak menentu.

Persoalan bukan lagi sekadar soal perawatan fisik, melainkan soal “jiwa” pengelola yang hingga kini belum menemukan titik terang.

Ketidakpastian status pengelolaan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur telah memicu keresahan di kalangan legislator. Indra Permana, Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat fasilitas olahraga tersebut terkatung-katung tanpa arah yang jelas.

“Yang pasti, kami dari Komisi B akan tetap mengawal agar pengelola Velodrome ini segera dipastikan siapa. Apakah dari Pemkot ataukah dari Pemprov. Kalau memang ini terkatung-katung dan tidak segera tuntas, ya kasihan nasib para atlet kita,” ujar Indra saat ditemui, Minggu (28/6/2026).

Pernyataan tersebut bukan sekadar retorika politis. Jawa Timur selama ini dikenal sebagai lumbung atlet balap sepeda nasional. Tanpa adanya kepastian regulasi, pembinaan atlet menjadi taruhan. Indra menilai bahwa permasalahan yang ada saat ini mencerminkan kegamangan regulasi yang berujung pada kerugian bagi manusia di dalamnya.

“Ya otomatis efeknya seperti itu. Karena pengelolaannya tidak jelas, regulasinya tidak jelas, yang dikorbankan siapa? Pasti atletnya yang banyak dikorbankan,” tegasnya lebih lanjut.

Komisi B DPRD Kota Malang bahkan telah menjadikan persoalan ini sebagai salah satu inisiatif utama mereka untuk memastikan aset daerah tidak menjadi mangsa degradasi. Komitmen untuk mengawal hingga tuntas terus digaungkan.

“Kami tetap akan mengawal ini. Dan ini juga bentukan dari ide Komisi B, sampai mengusulkan bagaimana pengelolaannya supaya clean and clear Velodrome ini. Kami akan mengawal terus,” katanya.

Kolaborasi yang Terhambat

Di sisi lain, situasi di lapangan menunjukkan urgensi yang lebih mendesak. Menjelang penyelenggaraan Piala Gubernur Jawa Timur cabang olahraga balap sepeda pada 11-12 Juli mendatang, kondisi fisik velodrome justru membutuhkan perhatian serius. Sri Untari, Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, meninjau langsung kondisi faktual fasilitas tersebut usai inspeksi lapangan.

“Kami melihat langsung kondisi faktual Velodrome Kota Malang. Memang kondisinya saat ini perlu diperbaiki dengan baik. Apalagi dalam waktu dekat akan digunakan untuk Piala Gubernur cabang olahraga balap sepeda,” ujar Untari.

Namun, perbaikan fisik tersebut tidak bisa dilakukan secara sepihak. Kompleksitas muncul dari struktur kepemilikan aset yang tumpang tindih. Sri Untari menjelaskan bahwa lahan Velodrome merupakan aset milik Pemerintah Kota Malang, sementara sebagian besar bangunan didirikan menggunakan anggaran Pemprov Jatim. Ditambah lagi, beberapa fasilitas penunjang merupakan hibah dari ISSI Pusat kepada KONI.

“Karena itu proses penanganannya harus dilakukan bersama. Velodrome ini sangat strategis bagi pembinaan olahraga balap sepeda Jawa Timur yang selama ini menjadi salah satu cabang olahraga andalan penyumbang prestasi,” pungkasnya.

Kondisi ini menciptakan paradoks yang cukup menyedihkan. Di satu sisi, ada agenda besar seperti Piala Gubernur yang membutuhkan fasilitas siap pakai. Di sisi lain, ego sektoral dalam penentuan status pengelola justru menjadi batu sandungan utama.

Jika tata kelola aset ini terus dibiarkan mengambang, bukan tidak mungkin prestasi balap sepeda Jawa Timur yang telah dibangun bertahun-tahun akan tergerus. Velodrome bukan sekadar bangunan beton dengan lintasan aspal, melainkan simbol harapan bagi ribuan atlet muda yang ingin mengibarkan nama bangsa.

Kini, mata publik tertuju pada itikad baik kedua pemerintahan. Apakah mereka mampu melampaui birokrasi yang kaku demi menyelamatkan masa depan olahraga daerah? Atau, Velodrome Kota Malang hanya akan menjadi saksi bisu dari sengketa kewenangan yang tak berkesudahan? Jawabannya ada di tangan para pengambil kebijakan yang harus segera duduk bersama sebelum peluit pertandingan Piala Gubernur berbunyi (rw/dnv).