INDONESIAONLINE – Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota memberikan klarifikasi terkait sejumlah isu yang beredar mengenai program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Mulai dari kabar pengadaan 1,8 juta unit kipas angin hingga polemik perhitungan gaji pengelola koperasi, seluruhnya dia tanggapi secara terbuka.
Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah dugaan pengadaan 1,8 juta kipas angin dengan nilai mencapai Rp1,8 triliun. Persoalan tersebut sebelumnya disampaikan anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Mufti Anam saat rapat kerja bersama menteri koperasi di gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (15/7). Dalam rapat itu, Mufti mempertanyakan kebenaran informasi tersebut karena tidak ada penjelasan resmi dari pemerintah mengenai proyek dimaksud. Ia juga menilai harga kipas angin yang beredar di pasaran jauh lebih rendah dibandingkan besaran anggaran yang ramai diperbincangkan.
Menanggapi hal itu, Joao menyayangkan isu tersebut justru disampaikan oleh seorang anggota DPR tanpa didukung data yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita prihatin ya maksudnya melihat bahwa anggota dewan kita berani bicara di publik tanpa mendapatkan data-data yang prudent sehingga sebetulnya sikap-sikap beliau seperti itu sangat merendahkan dan tidak menjunjung tinggi kehormatan badan Dewan Perwakilan Rakyat,” kata Joao usai Seminar Nasional KDKMP di Gedung Sasana Kriya, TMII, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026).
Menurut Joao, penyampaian informasi yang bersifat provokatif tanpa dasar yang jelas dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia berharap setiap pernyataan yang disampaikan kepada publik didukung oleh data yang akurat.
Joao juga menegaskan bahwa seluruh pihak seharusnya bersama-sama mendukung upaya penguatan ekonomi desa, bukan menyebarkan informasi yang berpotensi menjadi fitnah dan menghambat program pemerintah. “Kebenarannya (pengadaannya) tinggal ditanya kepada beliau saja datanya dari mana,” ujarnya.
Saat ditanya apakah informasi tersebut dapat dikategorikan sebagai data yang tidak valid atau “bodong”, Joao tidak memberikan jawaban tegas. Namun ia mengatakan, “Kalau saya bilang bodong, Anda provokasi, tapi sepertinya begitu juga (bodong) sih.”
Joao memastikan Agrinas telah menyiapkan rencana pengadaan sarana dan prasarana untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ia menyebut terdapat 26 jenis kebutuhan yang akan disediakan, termasuk kendaraan pikap.
“Ada 26 jenis sarana-prasarana yang diadakan di Agrinas. Rincian detailnya nanti mungkin bisa baca di kemarin waktu saya kasih di salah satu media sosial. Itu kan saya sempat di broadcast. Itu di situ ada detail,” jelasnya.
Selain menanggapi isu pengadaan, Joao juga menyampaikan permintaan maaf terkait kesalahan perhitungan gaji pengelola Koperasi Desa Merah Putih. Persoalan tersebut sempat menjadi perhatian publik setelah sekitar 80 persen dari 85 gerai Kopdes Merah Putih di Bojonegoro menghentikan operasionalnya secara serentak pada 3 Juli 2026.
Joao mengakui kekeliruan itu sepenuhnya berasal dari internal Agrinas karena proses penghitungan masih dilakukan secara manual menggunakan Microsoft Excel.
“Itu kesalahan, itu kesalahan, itu kesalahan murni kesalahan kami, karena kemarin kami masih menggunakan data manual menggunakan Excel, sehingga orang yang bekerja harusnya 10 hari ternyata cuma dihitung 1 hari. Itu murni kesalahan kami dan kami minta maaf, dan kami lakukan evaluasi,” ucapnya.
Joao berharap apabila ditemukan kekeliruan serupa di masa mendatang, masyarakat maupun pihak terkait dapat segera menyampaikannya agar menjadi bahan evaluasi.
“Semoga ke depannya kesalahan-kesalahan seperti ini terus disampaikan kepada kami. Jadi, kami tahu sehingga kami bisa mengevaluasi gitu,” katanya.
Ia menjelaskan, besaran pendapatan pengelola KDKMP bergantung pada keuntungan yang diperoleh masing-masing koperasi. Menurut Joao, kebijakan pemerintah yang mewajibkan distribusi barang-barang subsidi melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan meningkatkan pendapatan koperasi sehingga berdampak pada kesejahteraan pengelolanya.
“Harusnya pengelolaan itu dari keuntungan pengelolaan koperasi tersebut. Nah, ini sebuah berita besar, sebuah hadiah besar yang diberikan oleh Bapak Presiden tadi malam kepada Koperasi Desa Merah Putih di mana seluruh barang subsidi sekarang wajib didistribusikan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ungkapnya.
Sementara itu, mengenai skema penghasilan untuk posisi manajer koperasi, Joao mengatakan pembahasannya masih berlangsung di tingkat kementerian. Ia menyebut keputusan mengenai besaran gaji nantinya akan ditetapkan oleh Kementerian Keuangan bersama Kementerian BUMN.
“Untuk manajerialnya kami masih dalam pembahasan dari Kementerian. Pun kami belum tahu karena itu ada keputusannya nanti harus ada dari Kementerian Keuangan dan dari Kementerian BUMN,” pungkasnya. (rds/hel)







