Lima fraksi DPRD Kota Malang abstain atas LKPJ APBD 2025. SILPA Rp303 miliar menjadi sorotan dan sinyal evaluasi bagi kinerja Pemkot Malang.
INDONESIAONLINE – Keputusan lima dari tujuh fraksi DPRD Kota Malang untuk memilih abstain dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi sinyal politik yang sulit diabaikan. Meski tidak berdampak langsung terhadap keberlangsungan pemerintahan maupun pelaksanaan anggaran, sikap mayoritas fraksi tersebut mencerminkan adanya ketidakpuasan terhadap kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sepanjang tahun anggaran berjalan.
Sorotan utama DPRD tertuju pada tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Pada APBD 2025, SILPA Kota Malang tercatat mencapai Rp303 miliar, naik dibandingkan Rp204,73 miliar pada 2024 dan sekitar Rp197 miliar pada 2023.
Jika dipersentasekan terhadap APBD, SILPA 2025 berada di kisaran 11 persen, jauh di atas angka yang lazim diharapkan dalam pengelolaan keuangan daerah. Dalam praktik penganggaran pemerintah daerah, SILPA memang tidak selalu menunjukkan kegagalan pengelolaan anggaran. Namun, angka yang terlalu besar umumnya menjadi indikator rendahnya serapan belanja, tertundanya pelaksanaan program, atau belum optimalnya eksekusi kebijakan publik.
Kementerian Dalam Negeri dalam berbagai pedoman evaluasi APBD juga mendorong pemerintah daerah meningkatkan kualitas perencanaan dan realisasi anggaran agar SILPA dapat ditekan sehingga manfaat APBD lebih cepat dirasakan masyarakat.
SILPA Tinggi Jadi Alarm Kinerja Pemerintah Daerah
Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin mengakui keputusan lima fraksi DPRD merupakan catatan penting bagi pemerintah daerah. Menurutnya, sikap abstain tersebut dipahami sebagai bentuk penolakan sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran.
“Abstain bagi kami di Pemerintah Kota Malang tidak masalah. Kami anggap sebagai penolakan karena itu bagian dari evaluasi,” kata Ali.
Ia menegaskan, keputusan tersebut tidak menimbulkan konsekuensi hukum terhadap jalannya pemerintahan. Namun, dari sisi politik dan moral, pesan yang disampaikan DPRD menjadi pengingat bahwa masih terdapat aspek penyelenggaraan pemerintahan yang harus dibenahi.
“Secara moral, pertanggungjawaban ini sekaligus menjadi obat bagi kami. Mungkin ada kebijakan-kebijakan yang harus kami perbaiki,” ujarnya.
Bagi Pemkot Malang, tingginya SILPA menjadi perhatian utama karena menunjukkan masih adanya anggaran yang belum termanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Dalam konteks pengelolaan keuangan daerah, SILPA yang besar berarti terdapat program, kegiatan, maupun belanja publik yang belum terealisasi sesuai perencanaan.
“Terutama misalnya pada titik SILPA yang masih tinggi. Ada hak-hak masyarakat yang harus kita kembalikan. Maka ini yang nanti akan menjadi evaluasi utama bagi kita,” tegasnya.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan SILPA bukan hanya berkaitan dengan laporan keuangan pemerintah daerah. Di balik sisa anggaran ratusan miliar rupiah tersebut terdapat berbagai agenda pembangunan maupun pelayanan publik yang belum sepenuhnya diterima masyarakat.
Selain persoalan SILPA, DPRD juga memberikan sejumlah rekomendasi terhadap organisasi perangkat daerah (OPD). Meski demikian, Ali mengakui besarnya SILPA menjadi isu yang paling banyak mendapat perhatian fraksi-fraksi dalam rapat paripurna.
“Poin utama dari fraksi adalah menyoroti dua hal itu,” katanya.
Evaluasi untuk APBD Mendatang
Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD atas penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.
Hasil pembahasan DPRD kemudian dituangkan dalam bentuk rekomendasi yang menjadi bahan perbaikan bagi penyelenggaraan pemerintahan berikutnya. Dengan demikian, rekomendasi DPRD tidak berhenti sebagai catatan administratif, tetapi menjadi dasar evaluasi dalam penyusunan kebijakan dan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.
Ali memastikan rekomendasi DPRD akan menjadi salah satu acuan dalam merumuskan kebijakan anggaran mendatang, termasuk penyusunan APBD Tahun 2027.
“Fungsi LKPJ adalah memperbaiki kebijakan di tahun ini untuk perbaikan di tahun depannya. Rekomendasi ini nanti akan kita masukkan pada rancangan kebijakan di tahun 2027,” jelas Ali.
Menurutnya, komposisi lima fraksi yang memilih abstain merupakan situasi yang tidak lazim dalam pembahasan LKPJ pemerintah daerah. Karena itu, hasil tersebut menjadi beban moral bagi jajaran Pemkot Malang untuk menunjukkan perubahan dalam tata kelola pemerintahan maupun pengelolaan anggaran.
“Dampaknya tentu sangat signifikan dengan lima abstain yang tidak biasa ini. Ada beban moral bagi kami di Pemerintah Kota Malang untuk memperbaiki kinerja ini,” katanya.
Ali juga menekankan bahwa keputusan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna terbuka, sehingga menjadi bagian dari pengawasan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Kami harus mempertanggungjawabkan itu. Bukan hanya anggota saja yang tahu, teman-teman juga tahu. Informasi ini terbuka untuk umum,” ujarnya.
Ia mengakui tingginya SILPA yang mencapai sekitar 11 persen menunjukkan masih adanya agenda pembangunan yang belum terselesaikan selama tahun anggaran 2025. Kondisi tersebut pada akhirnya berdampak terhadap masyarakat karena sejumlah program belum dapat direalisasikan sesuai target.
“Dampaknya adalah ada hak-hak atau agenda-agenda yang seharusnya sampai ke masyarakat akhirnya tertunda. SILPA yang agak besar, 300 sekian, persentasenya 11 persen. Idealnya memang harus di bawah 5 persen,” pungkasnya.
Ke depan, tantangan terbesar bagi Pemkot Malang bukan sekadar menurunkan angka SILPA, melainkan memastikan kualitas perencanaan, percepatan pelaksanaan program, serta efektivitas belanja daerah meningkat. Sikap lima fraksi DPRD menjadi pengingat bahwa keberhasilan pemerintah daerah tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang tersedia, tetapi juga dari seberapa cepat dan tepat anggaran tersebut mampu diterjemahkan menjadi layanan publik, pembangunan, serta manfaat nyata bagi masyarakat (rw/dnv).







