INDONESIAONLINE – Terungkap pemicu penangkapan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). KPK mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Anom diduga berkaitan dengan penerimaan uang proyek di dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tim penyelidik melakukan operasi secara tertutup berdasarkan dugaan adanya penerimaan yang dilakukan kepala daerah tersebut terkait pelaksanaan proyek. “Adapun kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh tim KPK ini diduga berkaitan dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan proyek,” ujar Budi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026).
Menurut Budi, penyidik masih mendalami konstruksi perkara sebelum menentukan pasal yang akan dikenakan. KPK akan membahasnya melalui gelar perkara bersama pimpinan lembaga antirasuah.
Budi menjelaskan, penyidik masih menelusuri apakah dugaan tindak pidana mengarah pada praktik penyuapan atau pemerasan yang berkaitan dengan proyek-proyek di Kabupaten Pemalang.
Selain dugaan korupsi proyek, KPK juga menemukan indikasi penerimaan yang berkaitan dengan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 21 orang. Sebanyak 12 orang telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sedangkan sisanya masih diperiksa di Pemalang.
KPK juga menyita uang tunai senilai Rp2 miliar sebagai barang bukti awal. Seluruh pihak yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka. (rds/hel)







