Banggar DPR menemukan sejumlah kesalahan angka dalam dokumen RAPBN 2027, termasuk anggaran MBG Rp480 triliun yang berbeda dari lampiran.
INDONESIAONLINE – Ketelitian pemerintah dalam menyusun dokumen RAPBN 2027 dipertanyakan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Dalam rapat bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026), anggota Banggar menemukan sejumlah kesalahan penulisan angka dan indikator dalam Nota Keuangan serta materi RAPBN 2027.
Salah satu yang paling mencolok menyangkut anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Angka yang tercantum dalam Buku Nota Keuangan disebut mencapai Rp480 triliun. Namun, angka dalam lampiran dokumen justru menunjukkan pagu Rp240 triliun.
Perbedaan tersebut dinilai bukan persoalan sepele karena dokumen RAPBN menjadi pijakan utama dalam pembahasan kebijakan fiskal antara pemerintah dan DPR.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyampaikan teguran tersebut ketika Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan materi RAPBN 2027.
“[Anggaran] MBG Rp480 triliun [yang tertulis di Buku Nota Keuangan], padahal Rp240 triliun lampirannya. Memang banyak typo-typo,” kata Said dalam rapat kerja Banggar dengan pemerintah, di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).
Said meminta Kementerian Keuangan segera memperbaiki seluruh kekeliruan tersebut selama proses pembahasan RAPBN berlangsung. Menurutnya, angka dalam dokumen negara tidak boleh mengandung perbedaan yang dapat menimbulkan tafsir berbeda antara pemerintah dan parlemen.
Bukan Sekadar Typo, Indikator Pembangunan Ikut Dipersoalkan
Persoalan tidak berhenti pada angka MBG. Said juga menyoroti perbedaan asumsi pertumbuhan ekonomi yang muncul dalam dokumen pemerintah.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyampaikan target pertumbuhan ekonomi 2027 sebesar 6 persen. Namun, angka yang diterima DPR dalam dokumen Nota Keuangan tercantum 5,9 persen.
Perbedaan tersebut menjadi perhatian karena asumsi pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu fondasi dalam penyusunan postur APBN. Perubahan angka pertumbuhan dapat berkaitan dengan proyeksi penerimaan negara, belanja, defisit, hingga pembiayaan.
Dalam pembahasan pendahuluan RAPBN 2027, pemerintah dan DPR sebelumnya telah menyepakati rentang pertumbuhan ekonomi 5,8-6,5 persen. Kesepakatan itu juga menjadi bagian dari arah kebijakan fiskal 2027 yang mengusung tema “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat”.
Pemerintah sendiri merancang RAPBN 2027 dengan kebijakan fiskal ekspansif, tetapi tetap menjaga defisit dalam rentang 1,8-2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Karena itu, konsistensi angka menjadi penting. Kesalahan pada satu bagian dokumen memang dapat dikoreksi, tetapi apabila terjadi pada banyak indikator, DPR membutuhkan kepastian bahwa seluruh materi yang digunakan dalam pembahasan mengacu pada data yang sama.
Purbaya mengakui adanya kekeliruan tersebut. Ia memastikan pemerintah akan melakukan perbaikan selama pembahasan RAPBN 2027 berlangsung.
“Paham Pak. Nanti kami perbaiki dalam masa diskusi ini. Karena memang diskusi ini memang untuk memperbaiki yang kurang-kurang juga,” ujar Purbaya.
Respons tersebut menunjukkan pemerintah memilih menjadikan proses pembahasan dengan DPR sebagai ruang koreksi. Namun, bagi Banggar, persoalannya bukan hanya memperbaiki dokumen setelah kesalahan ditemukan. Akurasi sejak awal dibutuhkan agar pembahasan anggaran tidak tersandera persoalan administratif.
Sorotan berikutnya datang dari anggota Banggar DPR RI Dolfie O.F.P. Ia mempertanyakan tidak munculnya indikator Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) dalam materi yang dipaparkan pemerintah.
Kedua indikator tersebut sebelumnya telah dibahas dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF). Dolfie menilai ukuran kesejahteraan petani dan nelayan perlu ditampilkan secara konkret, bukan hanya menggunakan indikator yang terlalu umum.
“Karena dalam pembahasan sebelumnya, Pak Menteri, Indeks Kesejahteraan Petani 0,7-0,8, itu abstrak. Bahkan, Bappenas sendiri mengakui itu abstrak. Sehingga, kita tambahkan kembali NTP dan NTN yang harus disampaikan pada pembahasan ini. Nah, enggak ada ini angkanya,” cecar Dolfie.
Purbaya kemudian memberikan angka yang diminta. Pemerintah menargetkan NTP 2027 berada pada kisaran 126-128. Sementara NTN dipatok 106-110.
“Sudah ada di sini, Pak. Jadi, nilai tukar petaninya itu 126-128 untuk tahun 2027. Nilai Tukar Nelayannya adalah 106-110 tahun 2027,” jelas dia.
Masuknya kembali NTP dan NTN dalam pembahasan memperlihatkan bahwa ukuran keberhasilan APBN tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan besarnya belanja. Bagi parlemen, dampak kebijakan fiskal terhadap kelompok masyarakat tertentu juga perlu memiliki indikator yang dapat diukur.
RAPBN 2027 Diuji Sejak Dokumennya Dibedah
Perdebatan mengenai kesalahan angka muncul pada saat RAPBN 2027 memasuki tahap pembahasan lebih lanjut di parlemen. Sebelumnya, Presiden telah menyerahkan RUU APBN 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya kepada DPR dalam rapat paripurna pada 14 Agustus 2026.
Dalam desain pemerintah, RAPBN 2027 diarahkan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi, daya beli, investasi, serta kesejahteraan masyarakat. Kementerian Keuangan menyebut kebijakan tersebut disusun di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih tinggi.
Pemerintah juga menekankan bahwa APBN 2027 bukan sekadar instrumen pencatatan pendapatan dan belanja. Dalam rapat DPR pada 27 Agustus, Purbaya menyebut APBN sebagai alat untuk memastikan kehadiran negara dalam melindungi masyarakat.
Justru karena fungsinya sangat strategis, perbedaan angka dalam dokumen menjadi persoalan yang harus segera dibereskan.
Anggaran MBG, misalnya, merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang menyerap sumber daya fiskal besar. Perbedaan angka Rp240 triliun dengan Rp480 triliun bukan sekadar selisih pengetikan. Jika tidak dikoreksi, perbedaan tersebut berpotensi memengaruhi persepsi terhadap besaran program dan postur belanja pemerintah.
Hal serupa berlaku untuk indikator pertumbuhan ekonomi, NTP, dan NTN. Ketiganya akan menjadi bagian dari cara pemerintah dan DPR membaca sasaran pembangunan 2027.
Kini bola berada di tangan pemerintah untuk memastikan dokumen yang telah dikoreksi memiliki konsistensi dari halaman utama hingga seluruh lampirannya. Sementara DPR memiliki pekerjaan lain: menguji apakah angka-angka tersebut tidak hanya benar secara administratif, tetapi juga realistis ketika diterjemahkan menjadi kebijakan.
Sebab, dalam pembahasan APBN, satu angka dapat berarti miliaran bahkan triliunan rupiah. Dan ketika angka itu menjadi dasar keputusan negara, kesalahan kecil di atas kertas dapat berubah menjadi persoalan besar di meja penganggaran.







