INDONESIAONLINE – Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud menerima audiensi jajaran manajemen PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) di Kantor DPRD Kaltim. Pertemuan tersebut digelar sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja perusahaan daerah (perusda).
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kaltim menyoroti kejelasan status lahan seluas 7,2 hektare yang masih menunggu kesepakatan skema kerja sama dengan PT Pelindo. Selain itu, persoalan pembagian pendapatan dari kegiatan multi purpose yang belum tuntas turut menjadi bahasan utama.
“Alhamdulillah, kita sepakat memberi waktu 30 hari kepada PT KKT dan Pelindo untuk menyelesaikan adendum perjanjian kerja sama, sekaligus mendorong optimalisasi jasa assist dan tunda, serta ruang lebih besar bagi tenaga kerja lokal,” ujar Hasanuddin, Rabu (02/09/2026).
Hasanuddin menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan DPRD Kaltim bukan untuk menghambat bisnis perusda, melainkan untuk memastikan aset serta potensi daerah mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kaltim.
Sebagai langkah evaluasi berkala, DPRD Kaltim telah menjadwalkan audiensi lanjutan bersama manajemen PT KKT pada Oktober 2026 mendatang guna memantau perkembangan adendum tersebut.
Ia berharap keterbukaan dan sinergi antara legislatif, Perusda, serta mitra kerja dapat menyelesaikan persoalan tata kelola aset demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur. (ra/hel)







