INDONESIAONLINE – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud bersama Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) guna membahas matriks pengelolaan aset daerah.
Dalam rapat tersebut terungkap adanya ekspansi objek kelolaan dari yang semula 9 objek kini bertambah menjadi 15 objek aset daerah.
Meskipun Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim memproyeksikan potensi pendapatan dari perluasan tersebut berada di kisaran Rp100 miliar, Hasanuddin menilai angka tersebut masih berada jauh di bawah potensi riil aset Kalimantan Timur. “Tapi terus terang, bagi saya angka itu masih sangat kecil dibanding potensi sesungguhnya. Bayangkan saja, ada 350 hektare lahan kita di kawasan industri yang disewakan, termasuk yang digunakan untuk fasilitas pendingin smelter KTI, tapi data sewanya saja belum kami terima secara utuh. Belum lagi 129 aset yang belum tergunakan dan 400-an lebih yang sudah digunakan dan semuanya perlu kita dalami satu per satu,” ujar Hasanuddin, Rabu (23/09/2026).
Menurut dia, jika seluruh potensi kekayaan dan barang milik daerah tersebut dikelola secara presisi dan maksimal, kontribusi terhadap kas daerah tidak hanya menyentuh angka ratusan miliar, melainkan mampu menembus angka triliunan rupiah.
Optimasi aset ini juga selaras dengan direktif presiden serta menteri dalam negeri agar pemerintah daerah secara aktif menerapkan skema pembiayaan kreatif (creative financing) guna menggali potensi pendapatan tanpa membebani masyarakat. (ra/hel)







