OTT KPK di BNPB: Sekretaris Utama Diamankan, Uang Rp 1,4 M dan Emas Batangan Disita

Gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta. (dok)

INDONESIAONLINE  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam operasi yang berlangsung pada Selasa (13/10/2026) tersebut,  14 orang diamankan, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian serta sejumlah pihak dari kalangan swasta.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan ada sejumlah orang yang dibawa untuk menjalani pemeriksaan terkait operasi tersebut. “Ada beberapa pihak yang sudah diamankan dan sedang diminta keterangan,” kata Setyo, Selasa (13/10/2026).

KPK menegaskan bahwa orang-orang yang diamankan masih berstatus terperiksa. Lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu 1 x 24 jam setelah OTT untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terlibat.

KPK Amankan 14 Orang, Termasuk Sestama BNPB

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB. Salah satu pihak yang turut diamankan adalah Sestama BNPB Rustian.

“Confirm bahwa telah terjadi peristiwa tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi. Dalam peristiwa ini, tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang,” kata Budi di Bantul, Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).

Ia menjelaskan, pihak-pihak yang diamankan berasal dari beberapa unsur. Selain sestama BNPB, terdapat pula pejabat pembuat komitmen (PPK) dan sejumlah orang dari pihak swasta. “Di antaranya merupakan sekretaris utama atau sestama, kemudian PPK, dan juga pihak-pihak lain, termasuk dari unsur swasta,” tambahnya.

Uang Tunai Rp 1,4 Miliar dan Emas Disita

Dalam OTT tersebut, tim KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki. Barang bukti yang disita meliputi uang tunai dan logam mulia berupa emas.

Berdasarkan penghitungan awal, nilai uang tunai yang diamankan mencapai sekitar Rp 1,4 miliar. “Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp 1,4 miliar,” ujar Budi.

Meski demikian, KPK belum memerinci keseluruhan barang bukti maupun keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar operasi tersebut.

Diduga Berkaitan dengan Dana Siap Pakai untuk Bencana

KPK mengungkapkan bahwa OTT di lingkungan BNPB berkaitan dengan dugaan korupsi dalam penggunaan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana. Penyelidikan masih berlangsung guna mengungkap secara terperinci dugaan penyimpangan yang terjadi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut, perkara tersebut diduga berhubungan dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan. “Ini masih kami akan dalami bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai ya untuk kebencanaan,” kata Budi.

KPK belum menjelaskan secara terperinci bentuk dugaan penyimpangan dalam  pengadaan barang maupun jasa tersebut. Tim penyelidik masih mendalami bukti-bukti yang ditemukan di lapangan.

Budi menyatakan, informasi mengenai jenis pengadaan serta bencana yang berkaitan dengan penggunaan dana tersebut akan disampaikan lebih lanjut dalam konferensi pers. “Untuk detailnya, uang-uang ataupun pengadaan barang dan jasa tersebut untuk bencana apa, itu nanti kami akan sampaikan detailnya saat konferensi pers,” ujarnya.

BNPB Hormati Proses Hukum KPK

Menanggapi OTT tersebut, BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Lembaga itu juga mengingatkan pentingnya penerapan asas praduga tak bersalah terhadap pihak-pihak yang sedang menjalani pemeriksaan.

Juru Bicara BNPB Berton Pandjaitan menyampaikan bahwa pihaknya menghormati seluruh tahapan hukum yang tengah berlangsung. “BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” kata dia, Selasa (13/10/2026).

Berton menegaskan, BNPB akan bersikap kooperatif dengan memberikan dukungan yang dibutuhkan dalam penanganan perkara tersebut. BNPB juga memastikan tidak akan mencampuri penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.

“BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap  penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH,” ujarnya.

Sebagai langkah pengawasan internal, pimpinan BNPB telah menginstruksikan inspektorat utama untuk menelusuri persoalan tersebut secara internal sekaligus mengamankan dokumen yang diperlukan.

Di tengah proses hukum yang berjalan, BNPB juga meminta seluruh pegawainya agar tetap menjalankan tugas utama dalam penanggulangan bencana dan pelayanan kemanusiaan. “BNPB mengimbau seluruh jajaran untuk tetap fokus pada tugas penanggulangan bencana, kemanusiaan dan tidak terpengaruh oleh proses hukum yang berjalan,” ucap Berton.

BNPB turut mengimbau masyarakat agar menunggu informasi resmi dari KPK dan tidak berspekulasi mengenai perkara tersebut. Lembaga itu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola, integritas, serta pengawasan internal. “BNPB menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola, integritas, dan penguatan pengawasan internal,” imbuhnya. (rds/hel)