Antrean BBM di Jatim Meluas, Emil Dardak Sebut Pertamina Pulihkan Pasokan

Ilustrasi antrean kendaraan di SPBU yang beberapa pekan ini mengalami persoalan ketiadaan maupun terbatasnya BBM (io)

Antrean BBM di sejumlah daerah Jawa Timur meluas. Emil Dardak menyebut Pertamina sedang memulihkan pasokan dan Pemprov siap berkoordinasi.

INDONESIAONLINE – Antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jawa Timur memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap kelancaran distribusi energi. Di tengah kondisi tersebut, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyatakan pemerintah provinsi terus berkoordinasi dengan PT Pertamina untuk memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) kembali normal.

Antrean dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah, mulai dari Malang Raya, Jember, Kediri, Blitar, Bondowoso, Jombang hingga Mojokerto. Situasi yang terpantau pada 14–15 Oktober 2026 itu membuat sebagian pengendara harus menghabiskan waktu lebih lama untuk mendapatkan BBM.

Di beberapa lokasi, cepatnya stok di tingkat SPBU terserap menambah panjang antrean. Kondisi tersebut juga disebut mendorong sebagian masyarakat mencari alternatif pembelian BBM melalui pengecer.

Fenomena ini menjadi perhatian karena BBM, khususnya Pertalite dan solar, berperan penting dalam mendukung mobilitas masyarakat serta kegiatan ekonomi. Gangguan distribusi dalam waktu singkat dapat berdampak pada pengeluaran perjalanan, aktivitas transportasi, hingga operasional usaha yang bergantung pada kendaraan bermotor.

Emil mengatakan Pemprov Jatim telah menjalin komunikasi dengan Pertamina untuk mengetahui perkembangan pasokan sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

“Kami terus berkoordinasi dengan Pertamina untuk bisa memastikan layanan kepada masyarakat lancar,” ujar Emil Dardak saat ditemui di Gedung DPRD Jatim, Kamis (15/10/2026).

Menurut Emil, informasi yang diterima dari Pertamina menunjukkan persoalan tersebut bukan disebabkan oleh habisnya kuota subsidi tahunan. Ia menyebut perusahaan sedang berupaya memulihkan pasokan di lapangan, sementara pemerintah provinsi membuka ruang koordinasi apabila dibutuhkan dukungan operasional.

Penjelasan itu penting untuk membedakan persoalan ketersediaan alokasi BBM dengan kelancaran penyalurannya. Kuota yang tersedia tidak serta-merta menjamin setiap SPBU menerima pasokan pada waktu yang sama, karena penyaluran juga bergantung pada proses distribusi dan kebutuhan di masing-masing wilayah.

Meski demikian, penyebab teknis antrean yang terjadi di berbagai daerah Jatim belum dapat dipastikan hanya berdasarkan keterangan tersebut. Diperlukan penjelasan lebih terperinci dari Pertamina mengenai kondisi stok, jadwal pengiriman, serta kemungkinan kendala distribusi di setiap wilayah terdampak.

Pemprov Jatim Antisipasi Gangguan Distribusi dan Panic Buying

Emil menjelaskan, gangguan distribusi yang sebelumnya dilaporkan terjadi di Bali turut memberikan dampak terhadap rantai pasok di Jawa Timur. Namun, sejauh mana pengaruh gangguan tersebut terhadap ketersediaan Pertalite dan solar di masing-masing daerah masih memerlukan konfirmasi teknis dari pihak terkait.

Pemprov Jatim, kata Emil, siap membantu apabila terdapat kendala operasional yang membutuhkan koordinasi dengan pemerintah daerah. Dukungan itu juga mencakup antisipasi terhadap pembelian berlebihan atau panic buying yang berpotensi memperparah antrean.

“Kalau misalnya ada perlu beberapa koordinasi operasionalnya, SPBU misalnya, atau juga ada bahaya panic buying, pasti kami dikasih tahu. Kali ini mereka tidak minta apa-apa dari kita, mereka sedang bekerja keras memulihkan pasokan,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penanganan persoalan BBM saat ini masih bertumpu pada upaya pemulihan distribusi oleh Pertamina. Sementara itu, pemerintah daerah menyiapkan dukungan koordinasi apabila situasi di lapangan membutuhkan keterlibatan lintas instansi.

Dalam kondisi pasokan yang belum sepenuhnya jelas, kekhawatiran masyarakat dapat memicu pembelian BBM melebihi kebutuhan normal. Apabila terjadi secara bersamaan di banyak SPBU, lonjakan permintaan dapat membuat stok di tingkat penjualan lebih cepat terserap dan memperpanjang antrean.

Karena itu, penyampaian informasi yang akurat mengenai ketersediaan stok dan jadwal distribusi menjadi salah satu aspek penting dalam penanganan situasi tersebut. Masyarakat juga perlu memperoleh penjelasan yang mudah diakses mengenai SPBU yang masih melayani pembelian, terutama di wilayah dengan antrean panjang.

Di sisi lain, pengawasan distribusi diperlukan untuk memastikan BBM bersubsidi maupun BBM penugasan disalurkan sesuai ketentuan. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), melalui informasi resminya pada 12 Juni 2026, menekankan pentingnya pengawasan penyaluran BBM bersubsidi mulai dari terminal penyimpanan hingga SPBU. Pengawasan tersebut mencakup pemantauan pengiriman dan pengendalian distribusi agar penyaluran lebih akuntabel.

Kerangka pengaturan distribusi BBM juga tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, yang kemudian mengalami perubahan. Regulasi tersebut menjadi salah satu landasan pengaturan penyaluran jenis BBM tertentu dan BBM khusus penugasan.

Kepastian Pasokan Jadi Kunci Pemulihan Aktivitas Masyarakat

Bagi masyarakat, persoalan utama bukan hanya panjangnya antrean, tetapi juga kepastian bahwa BBM tersedia ketika dibutuhkan. Pengendara yang harus mengantre berjam-jam berpotensi mengalami keterlambatan bekerja, mengantar barang, menjalankan usaha, maupun melakukan perjalanan antardaerah.

Dampaknya dapat terasa lebih besar bagi pelaku usaha transportasi, pengemudi angkutan, pedagang, serta pekerja yang mengandalkan kendaraan untuk memperoleh penghasilan harian. Namun, besaran dampak ekonomi akibat antrean BBM di Jawa Timur belum dapat dihitung tanpa data mengenai durasi gangguan, volume penjualan, dan jumlah SPBU yang terdampak.

Pernyataan Emil mengenai upaya pemulihan pasokan menjadi sinyal bahwa persoalan ini sedang ditangani melalui koordinasi dengan Pertamina. Meski demikian, masyarakat masih membutuhkan informasi lanjutan mengenai penyebab teknis gangguan, perkembangan pengiriman, serta target normalisasi pasokan.

Kejelasan tersebut penting agar masyarakat tidak mengambil keputusan berdasarkan kabar yang belum terverifikasi. Informasi yang konsisten dari Pertamina, BPH Migas, dan pemerintah daerah juga dapat membantu mencegah kepanikan yang berpotensi menambah tekanan terhadap distribusi.

Hingga keterangan Emil disampaikan pada Kamis (15/10/2026), ia menyebut Pertamina masih bekerja memulihkan pasokan dan belum meminta dukungan operasional khusus dari Pemprov Jatim. Belum tersedia data terverifikasi dalam informasi yang dihimpun mengenai kapan seluruh SPBU terdampak akan kembali melayani pembelian secara normal.

Dengan demikian, perkembangan berikutnya akan sangat bergantung pada pemulihan distribusi dan keterbukaan informasi mengenai kondisi stok di lapangan. Bagi masyarakat, kepastian pasokan menjadi hal yang paling dinantikan agar antrean tidak terus mengganggu aktivitas sehari-hari.