Polda Jatim Sebut Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun “Luar Biasa”

Tersangka Dwi Bagus, yang merupakan suami siri Dini, digiring ke Polda Jatim. (detik.com)

INDONESIAONLINE – Polisi menyebut kasus pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya yang masih berusia empat tahun sebagai kejahatan luar biasa. Tersangka Dwi Bagus, yang merupakan suami siri Dini, diduga berupaya menghilangkan jejak dengan berbagai cara setelah menghabisi nyawa kedua korban.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, penyidik masih mendalami pengakuan tersangka, mulai dari proses pembunuhan, upaya pelarian, hingga tindakan yang diduga dilakukan untuk menghilangkan barang bukti.
“Hari ini kita interogasi sebentar, kita kembangkan pengakuan-pengakuan tersangka terkait persembunyiannya, terkait eksekusinya, terkait pembuangannya. Karena ini luar biasa, rekan-rekan. Pembunuhannya itu berantai,” ujar Jumhur, Senin (26/10/2026).

Jumhur menjelaskan, istilah pembunuhan berantai yang dimaksud merujuk pada rangkaian tindakan yang diduga dilakukan pelaku untuk menghilangkan jejak kejahatannya. Polisi menduga, setelah mencekik Dini dan anaknya hingga tewas, tersangka berusaha memusnahkan bukti dengan membakar jenazah kedua korban. Selain itu, penyidik mendalami dugaan bahwa bagian tubuh korban kemudian dipotong atau digiling menggunakan mesin penggiling daging.

“Seperti sudah disampaikan Bapak Direktur (direktur reserse kriminal khusus) yaitu dengan cara membakar dan memotong atau menggiling bagian-bagian (jenazah),” lanjut Jumhur.

Polisi telah menangkap Dwi Bagus di Jombang. Setelah diamankan, pria tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Dini dan anaknya. Tersangka kemudian dibawa ke Mapolda Jawa Timur pada Minggu (25/10/2026) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Meski demikian, penyidik belum menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut. Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk memastikan apakah tindakan itu dilakukan seorang diri atau melibatkan pelaku lainnya. “Pengakuan sementara masih satu orang dan nanti masih kita kembangkan ke kemungkinan ada pelaku-pelaku lainnya,” kata Jumhur.

Berawal Tengkar di Hotel Madiun

Pertengkaran di sebuah hotel di Kota Madiun diduga menjadi pemicu pembunuhan Dini Hardiyanti dan anaknya yang masih berusia empat tahun. Polisi menyebut, Dwi Bagus, suami siri Dini, diduga menghabisi nyawa kedua korban setelah terlibat cekcok.

“Jadi, dilakukan oleh suami sirinya, karena pertengkaran di sebuah hotel di wilayah Madiun Kota,” ujar Arbaridi Jumhur.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh polisi, Dwi Bagus diduga membunuh Dini dengan cara mencekik. Setelah itu, tersangka diduga membawa anak korban keluar dari hotel dan menghabisi nyawanya di lokasi berbeda, yakni di dalam mobil. “Dibunuh dengan cara mencekik, dibawa keluar hotel, dan anaknya sendiri pun diperlakukan yang sama tapi beda tempat di dalam mobil,” kata Jumhur.

Sempat Ikut Laporkan Korban Hilang

Dwi Bagus, tersangka pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, Arshaka Ghafa El Faezya (4), di Madiun, sempat ikut melaporkan kedua korban hilang ke polisi. Pria yang merupakan suami siri Dini itu bahkan mendatangi kantor polisi bersama keluarga korban untuk membuat laporan kehilangan.

Laporan tersebut membuat hilangnya Dini dan anaknya sempat dipercaya sebagai peristiwa orang hilang selama kurang lebih satu bulan.
Namun, penyelidikan yang dilakukan Polda Jatim menemukan sejumlah kejanggalan hingga mengungkap dugaan pembunuhan terhadap ibu dan anak tersebut.

“Jadi, pelaku dan keluarga korban yang ada di Bogor datang ke Madiun melapor, ya mengantar ke Polres Madiun Kota melapor kehilangan. Jadi, selama satu bulan ya itu memang tadinya dipercayai bahwa hilang,” kata Arbaridi Jumhur. (rds/hel)