INDONESIAONLINE – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud mendorong agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup tidak hanya berorientasi pada perdagangan karbon. Regulasi tersebut diharapkan mampu mengakomodasi berbagai potensi jasa lingkungan lainnya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Hasanuddin menilai Kaltim memiliki potensi besar dalam pengelolaan jasa lingkungan, khususnya sektor tata air dan keanekaragaman hayati. Potensi tersebut dinilai dapat dikembangkan secara legal dan akuntabel sebagai sumber pendapatan baru bagi daerah.
“Harapan saya sederhana. Ranperda ini tidak hanya berbicara soal karbon. Masih banyak potensi jasa lingkungan lain, seperti tata air dan keanekaragaman hayati, yang bisa membuka peluang peningkatan PAD secara sah dan membantu kita mengurangi ketergantungan pada dana bagi hasil,” ungkap Hasanuddin, Selasa (03/11/2026).
Menurut dia, optimalisasi potensi jasa lingkungan dapat menjadi salah satu upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah. Dengan demikian, sumber pendapatan Kaltim diharapkan tidak terus bergantung pada dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Penyelarasan dengan Perpres Nomor 110 Tahun 2025
Untuk mewujudkan pengelolaan jasa lingkungan yang terarah, Hasanuddin menekankan pentingnya simulasi serta kajian yang matang. Ia juga mengingatkan agar penyusunan regulasi daerah tersebut diselaraskan dengan ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon.
Saat ini, pembahasan Ranperda Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup disebut telah memasuki tahap finalisasi batang tubuh sebelum dilanjutkan ke proses uji publik.
Hasanuddin berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan serta memperhatikan kepentingan masyarakat Kaltim.
“Mohon doa dan dukungannya agar prosesnya lancar dan hasilnya benar-benar berpihak pada alam serta masyarakat Kaltim,” harapnya. (ra/hel)







