INDONESIAONLINE – Insiden pembakaran bendera PDI Perjuangan di Kota Malang masih menjadi sorotan. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Malang juga telah menyerahkan perkara tersebut kepada pihak yang berwajib.

Ketua DPC PDI Perjuangan, I Made Riandiana Kartika mengatakan, selain menyerahkan kepada pihak berwajib, pihaknya juga membahas secara internal. Pihaknya menduga bahwa disinyalir ada aktor intelektual yang terlibat dalam insiden tersebut.

“Pertama kami ingin tahu siapa aktor intelektual di balik ini. Karena sepanjang kita mengikuti pesta demokrasi sejak era 1999, belum pernah ada kejadian pembakaran bendera (di Kota Malang),” ujar Made, Sabtu (13/1/2024).

Made mengatakan bahwa insiden tersebut benar-benar sangat disayangkan. Saat insiden itu terjadi, pihaknya pun langsung menggelar rapat secara internal. Hingga akhirnya bersepakat untuk menyelesaikannya secara hukum.

Baca Juga  Jejak Ferdinand Hutahaen: Dari Demokrat, Gerindra, Kini PDI-P

“Barang bukti juga semua dari kami, ada rekamannya, ada video kebakarannya, kemudian orangnya juga sudah ketemu, dan kami sepakat menyerahkan ini pada pihak berwajib,” tegas Made.

“Indonesia ini negara hukum, proses pemilu ini juga ada aturan yang melindungi, maka kami selesaikan lewat jalur hukum,” imbuh Made.

Bukan tanpa alasan DPC PDI Perjuangan menyerahkan perkara tersebut kepada pihak berwajib. Made menilai, jika hal itu tak dilakukan dikhawatirkan bisa mengancam kondusivitas Kota Malang.

“Sehingga, ini kita takutkan bahwa Kota Malang yang sudah kondusif ini nanti bisa terganggu secara keseluruhan, sehingga kami melihat ini menjadi hal yang baru dan harus kita seriusi,” jelas Made.

Baca Juga  Kota Malang Bakal Tangkal Gelombang Gelandangan dan Pengemis jelang Lebaran

Selain itu, menurutnya bendera partai bukan hanya sekadar alat peraga kampanye (APK) saja. Namun di dalamnya juga terdapat simbol partai yang wajib dihargai dan dihormati sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Apakah ada aktor intelektual atau hanya keisengan, tentu saja tugas kepolisian dalam mendalami hal ini,” tutur Made.

Sebagai informasi, insiden tersebut terjadi di wilayah Kelurahan Bakalan Krajan Kecamatan Sukun Kota Malang. Informasi yang diterima media ini, APK yang dibakar tersebut berupa bendera yang dipasang di pohon.