AI dan Otomatisasi Terancam Lenyapkan 15 Jenis Pekerjaan Ini Per 2030

Transaksi perbankan. Teller bank menjadi salah satu profesi yang terancam hilang akibat AI dan otomatisasi. (istock)

INDONESIAONLINE – Laju transformasi kecerdasan buatan (AI) serta sistem otomatisasi diprediksi bakal mengikis eksistensi sejumlah profesi secara signifikan dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Berdasarkan hasil riset Future of Jobs 2025 yang dipublikasikan oleh World Economic Forum (WEF), lini pekerjaan di bidang administrasi seperti juru ketik dan pemproses data menjadi kelompok yang paling riskan tergeser oleh keandalan teknologi.

​Hasil kajian tersebut dirangkum dari hasil survei terhadap 1.043 entitas bisnis global yang menaungi lebih dari 14 juta tenaga kerja di seluruh dunia. Data menunjukkan ada 15 posisi pekerjaan yang diperkirakan mengalami kemerosotan kebutuhan paling tajam sepanjang kurun 2025 hingga 2030.

Sektor Administrasi Mengalami Penurunan Terparah

​Penurunan paling drastis diproyeksikan menimpa profesi petugas pelayanan pos (postal service clerks) hingga menyusut 40 persen. Tren penurunan ini mengekor pada posisi teller bank (-35 persen) serta petugas entri data (-34 persen). Angka ini menandakan bahwa pada tahun 2030, kebutuhan perusahaan akan tenaga teller bank dan entri data berkurang lebih dari sepertiga dibandingkan tahun 2025.

​Kerentanan posisi-posisi tersebut dipicu oleh karakteristik pekerjaannya yang rutin, sehingga dapat diproses secara otomatis menggunakan perangkat lunak berbasis AI dengan presisi dan kecepatan tinggi.

​Dampak pengerusan ini juga meluas ke sektor perdagangan eceran dan pelayanan publik. Penggunaan mesin pembayaran mandiri (self-checkout) dan transaksi digital yang makin marak mengancam keberadaan kasir, asisten administratif, hingga petugas penjual tiket.

​Meski demikian, pengadopsian AI tidak sepenuhnya berjalan tanpa kendala. Sejumlah perusahaan multinasional sempat mengalami kegagalan saat menguji coba AI dalam layanan mereka. Kasus seperti fitur “Just Walk Out” milik Amazon yang ternyata masih memerlukan verifikasi manual oleh ribuan tenaga kerja di India, serta penghentian sistem pemesanan AI di drive-thru McDonald’s akibat masalah gangguan audio dan kebingungan sistem memproses pesanan rumit, menjadi bukti dinamika transisi ini.

​Tak berhenti di bidang administrasi, ranah kreatif dan hukum juga tak luput dari imbas kemajuan teknologi. Kemampuan AI yang makin mahir merancang visual, menjawab konsultasi hukum tingkat dasar, hingga melakukan panggilan pemasaran secara otomatis berpotensi memangkas porsi pekerjaan desainer grafis, sekretaris hukum, serta tenaga telemarketing.

​Berikut rincian 15 profesi yang diproyeksikan mengalami penurunan kebutuhan tenaga kerja paling tinggi hingga 2030 (sumber data: Visual Capitalist):

  1. Petugas Pelayanan Pos (-40%)
  2. Teller Bank (-35%)
  3. Petugas Entri Data (-34%)
  4. Asisten Administrasi (-34%)
  5. Sekretaris Eksekutif dan Administratif (-33%)
  6. Petugas Gudang dan Pengelola Logistik (-32%)
  7. Tenaga Telemarketing (-30%)
  8. Sekretaris Hukum (-30%)
  9. Kasir dan Petugas Tiket (-29%)
  10. Resepsionis dan Asisten Informasi (-29%)
  11. Pengolah Data dan Informasi (-28%)
  12. Staf Administrasi Umum (-27%)
  13. Desainer Grafis (-26%)
  14. Staf Admin Sumber Daya Manusia (HR) (-25%)
  15. Petugas Layanan Konsumen (Customer Service) (-24%)

​Di samping potensi hilangnya banyak bidang kerja, WEF menggarisbawahi bahwa pergeseran teknologi ini turut membuka peluang lapangan kerja baru di sektor lain. Namun, proses peralihan tersebut memerlukan waktu serta komitmen besar dalam melatih ulang keterampilan (reskilling) para pekerja. Program peningkatan literasi digital, pelatihan adaptif, dan penerapan teknologi yang beretika menjadi syarat utama agar para tenaga kerja mampu bertahan di tengah arus otomatisasi global. (rds/hel)