INDONESIAONLINE – Tanah yang di atasnya berdiri bangunan megah Thursina International Islamic Boarding School (IIBS) “digugat” hak kepemilikannya oleh seseorang dengan akun Tiktok @yugha_ardians.

Akun TikTok ini menayangkan video ponpes atau boarding school megah di Kabupaten Malang yang diduga kepemilikan tanahnya masih bermasalah. Pasalnya, masih menurut akun tersebut urusan pembelian tanah dari pemiliknya belum tuntas.

Ini pernyataan @yugha_ardians di TikTok yang membuat sebanyak 635 ribu pengguna TikTok berkunjung ke akunnya.

“Tahukah kalian Ponpes/skolahan di Malang yang elite ini tanahnya bermasalah karena belum ada pembayaran kepada keluarga ibu saya sama sekali, dengan luas 4500m. Sudah di bangun gedung bertingkat tapi belum ada pembayaran sampai sekarang nol rupiah,” tulis unggahan TikTok @yugha_ardians, Senin (10/7/2023).

Kejadian itu bermula saat ada pihak pondok pesantren datang ke rumah pemilik rumah. Pihak pondok pesantren datang untuk membeli tanah yang kini sudah terbangun bangunan megah tersebut.

Baca Juga  Dicap Pengkhianat dan Diremehkan, Ini Sikap Gibran

Sayangnya pihak pondok pesantren itu menawar tanah dengan harga murah sehingga pihak pemilik tanah tidak melepas.

“Jadi dulu cerita ceritanya di waktu ada kakek saya, pihak sekolah datang ke rumah dan mau membeli ditawar harga murah pihak keluarga tidak melepaskan dengan harga yang murah,” tulis akun tersebut.

Seiring berjalannya waktu, tanah itu mulai diratakan menggunakan alat berat. Padahal belum ada kesepakatan pihak keluarga dengan pondok pesantren terkait jual-beli tanah. Jelas-jelas surat tanah tersebut masih di tangan keluarga pihak pengunggah video TikTok.

“Sampai saat ini yang saya herankan ketika keluarga almarhum ibu saya ke tempat tersebut. Ibu saya bertanya (memang kalian punya kuasa apa tiba2 membangun gedung di tanah kami) beliau menjawab (saya punya surat),” tambah keterangan dalam video tersebut.

Baca Juga  Sapi Kurban Dewi Perssik Ditolak Ketua RT, Polisi Turun Tangan

Ia pun merasa ada kejanggalan, lantaran surat tanah yang asli tersebut masih dalam genggaman keluarga mereka. Hingga saat ini belum ada itikad pembayaran atas tanah tersebut.

“Saya mewakili selaku anak dari keluarga ibu saya yang mempunyai hak untuk membantu memecahkan masalah atau mengusut tuntas perkara ini dan meminta keadilan,” tutup keterangan video tersebut.

Wartawan JatimTIMES tengah berupaya melakukan konfirmasi terhadap pihak Thursina IIBS dan juga pemilik akun tiktok @yugha_ardians.

“Tag aja ponpesnya @thursinaiibs benar,” komentar akun Noviana Santi.

“@thursinaiibs gg bahaya ta?” tulis akun EL Nurie95.

“Coba diusut ke BPN, apa ada double sertifikat,” komentar akun Hechahechi (ir/dnv).