INDONESIAONLINE – Capres nomor urut 01 Anies Baswedan sempat  mendapatkan ancaman penembakan di media sosial.

Hingga Minggu (14/1/2024), nama Anies Baswedan menjadi trending dalam penelusuran Google. Banyak warganet yang mencari tahu kronologi ancaman penembakan terhadap capres tersebut.

Informasi ancaman penembakan awalnya terkuak dari unggahan pemilik akun X @sleepyiysloth. Di mana dalam unggahannya, akun tersebut memposting tangkapan layar berupa komentar di platform TikTok dengan ancaman.

Dalam tangkapan layar itu, pemilik akun TikTok @calonistri71600 menuliskan “Nembak pak Anies berapa tahun penjara ya?”. Selain itu, akun dengan @calonistri71600 itu juga memiliki nama TikTok berupa Berjuang untuk Prabowo, diduga akun tersebut adalah pendukung capres nomor urut 02.

Baca Juga  Megawati Angkat Bicara soal Putusan MKMK: Cahaya Terang dari Gelapnya Demokrasi 

Menanggapi viralnya unggahan itu, lantas polisi segera menangkap pemilik akun calonistri71600. Pemilik akun berinisial AWK (23), telah ditangkap polisi di Kecamatan Ambulu, Jember pada Sabtu (13/1/2024).

Atas perbuatannya itu, AWK kini dibawa polisi ke Surabaya, yakni ke Mapolda Jawa Timur untuk diperiksa lebih lanjut mengenai motif dirinya melontarkan ancaman penembakan tersebut.

Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho AWK telah mengakui bahwa akun yang melontarkan ancaman penembakan itu adalah miliknya.

Kata Sandi, meski nama TikTok AWK adalah Berjuang untuk Prabowo, namun belum ada dugaan bahwa AWK berafiliasi dengan partai politik atau pasangan capres-cawapres lainnya.

Sementara itu, alat bukti yang disita polisi yaitu berupa ponsel milik pelaku.

Baca Juga  Polisi Ungkap Perdagangan Senpi Ilegal Antar Provinsi

Lebih lanjut, Sandi menerangkan, penangkapan AWK ini bukan berdasarkan laporan resmi dari pihak manapun. Pasalnya belum ada laporan juga dari pihak Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

“Sampai dengan saat ini, memang belum ada (laporan) secara resmi, tapi ini menjadi bagian dari tugas kepolisian,” jelas Sandi, dikutip Kompascom, Minggu (14/1/2024).

Pihaknya pun juga mengimbau seluruh masyarakat untuk mewujudkan pemilu yang aman. Hal ini dilakukan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. (bin/hel)