Beranda

APBN Siapkan Saldo Rp50 Ribu untuk Rekening Warga, Ini Hitungannya

Ilustrasi artikel (Ist)

Pemerintah membuka opsi APBN membiayai saldo awal rekening warga Rp50 ribu. Program ini menyasar lebih dari 200 juta masyarakat.

INDONESIAONLINE – Rencana pemerintah membuka rekening bank secara massal bagi masyarakat memasuki tahap baru. Bukan hanya bank yang disiapkan sebagai pelaksana, tetapi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga berpotensi menjadi sumber dana untuk mengisi saldo awal rekening tersebut.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah masih memungkinkan menggunakan APBN untuk memberikan saldo awal kepada masyarakat. Program itu merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menugaskan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menyediakan rekening bagi masyarakat.

Purbaya menyebut nilai saldo awal yang direncanakan relatif kecil jika dibandingkan dengan keseluruhan belanja negara. “Mungkin ya. Kan kalau Rp 50.000 kali sekian saya, enggak banyak-banyak amat lah kalau saya lihat,” kata Purbaya ditemui di kantor Kementerian Keuangan pada Rabu (9/9/2026).

Menurut dia, kebutuhan tersebut masih memungkinkan ditopang dari cadangan belanja pemerintah. “Cadangan belanja pemerintah ada, selalu ada. Saya lihat masih masuk,” jelasnya.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah tidak melihat program ini semata sebagai proyek pembukaan rekening. Ada agenda yang lebih besar di belakangnya, yakni memperluas akses masyarakat terhadap layanan perbankan sekaligus membuat penyaluran bantuan sosial lebih terarah.

Data terbaru menunjukkan kebutuhan tersebut memang masih ada. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 mencatat indeks inklusi keuangan Indonesia telah mencapai 93,61 persen. Angka tersebut naik dari 92,74 persen pada 2025.

Namun, angka nasional itu belum berarti seluruh penduduk telah mempunyai rekening bank. Dalam laporan KSSK pada Agustus 2026, jumlah penduduk yang belum memiliki rekening atau unbanked diproyeksikan masih mencapai 46,5 juta orang pada akhir 2026, meskipun turun dari 49,7 juta orang pada akhir 2025. Di sinilah rencana pembukaan rekening massal pemerintah mendapatkan relevansinya.

Dari Rp50 Ribu Menjadi Rp11 Triliun

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp11 triliun. Sasaran program disebut lebih dari 200 juta masyarakat, dengan dana pembukaan rekening sebesar Rp50 ribu untuk setiap rekening.

“Dari APBN. Totalnya kalau 200 juta penduduk kan berarti kira-kira 600 juta (dollar AS) atau sekitar Rp11 T (triliun) lah,” ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Secara hitungan sederhana, 200 juta rekening dikalikan Rp50 ribu menghasilkan Rp10 triliun. Angka sekitar Rp11 triliun yang disebut pemerintah kemungkinan mencerminkan cakupan lebih dari 200 juta rekening atau kebutuhan pendukung lain dalam implementasi program. Karena itu, angka final anggaran masih membutuhkan penjelasan lebih rinci dari pemerintah.

Airlangga juga belum memastikan apakah seluruh pembiayaan akan dibebankan kepada APBN 2026 atau sebagian baru masuk APBN 2027. Dengan demikian, meski sumber dana telah diarahkan dari APBN, desain penganggarannya belum sepenuhnya final.

Skalanya tetap besar. Rp10 triliun untuk saldo awal setara dengan sekitar 0,3 persen dari pagu belanja pemerintah pusat 2026 yang dalam postur APBN dialokasikan sebesar Rp3.149,7 triliun.

Dari sisi pelaksanaan APBN, ruang fiskal tersebut tidak berdiri sendiri. Hingga akhir Juni 2026, pendapatan negara telah mencapai Rp1.459,4 triliun, sedangkan belanja negara mencapai Rp1.656 triliun. Defisit tercatat Rp196,5 triliun atau 0,76 persen terhadap PDB.

Artinya, pemerintah memang memiliki kapasitas untuk mengalokasikan anggaran baru, tetapi setiap tambahan belanja tetap harus ditempatkan dalam prioritas fiskal dan aturan penganggaran yang berlaku.

UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 menjadi dasar hukum utama pelaksanaan anggaran tahun berjalan. Rincian anggaran kemudian diatur melalui Perpres Nomor 118 Tahun 2025.

Rekening Baru dan Ujian Ketepatan Sasaran

Program rekening massal tersebut juga perlu dilihat dari sisi manfaat setelah rekening berhasil dibuka. Pemerintah menyebut rekening itu berkaitan dengan upaya memperbaiki penyaluran bantuan sosial. Dengan rekening atas nama penerima, dana bantuan diharapkan dapat disalurkan secara lebih langsung dan mengurangi ketergantungan pada mekanisme tunai.

Namun, pembukaan rekening tidak otomatis menyelesaikan persoalan inklusi keuangan. OJK mencatat bahwa indeks literasi keuangan nasional pada 2026 berada di 69,57 persen, masih lebih rendah dibanding indeks inklusi keuangan yang mencapai 93,61 persen.

Kesenjangan tersebut penting. Masyarakat bisa saja memiliki rekening, tetapi belum tentu memahami cara menggunakannya, menjaga keamanan transaksi, mengenali risiko penipuan, maupun memahami mekanisme perlindungan simpanan.

SNLIK 2026 juga menemukan perbedaan antara wilayah perkotaan dan perdesaan. Indeks inklusi keuangan di perkotaan mencapai 95,47 persen, sedangkan di perdesaan 90,39 persen. Kelompok usia 15-17 tahun dan 51-79 tahun juga tercatat memiliki tingkat inklusi lebih rendah dibanding kelompok usia produktif.

Karena itu, program rekening massal berpotensi menjadi pintu masuk bagi jutaan masyarakat yang selama ini belum terhubung dengan layanan perbankan. Tetapi keberhasilannya tidak cukup diukur dari berapa banyak rekening yang berhasil dibuat atau berapa rupiah yang ditransfer sebagai saldo awal.

Pertanyaan berikutnya adalah apakah rekening tersebut benar-benar aktif digunakan.

Jika saldo Rp50 ribu hanya menjadi angka pembuka rekening, negara harus mengeluarkan biaya untuk sebuah akun yang belum tentu digunakan. Sebaliknya, apabila rekening tersebut terintegrasi dengan bansos, transaksi digital, tabungan, dan layanan keuangan lainnya, belanja awal itu dapat menjadi investasi untuk memperluas inklusi keuangan.

Dengan jumlah unbanked yang masih diproyeksikan mencapai puluhan juta orang, pemerintah mempunyai alasan kuat untuk memperluas akses perbankan. Namun, penggunaan APBN membuat program tersebut sekaligus membawa konsekuensi akuntabilitas.

Uang negara yang dialokasikan bukan sekadar Rp50 ribu per orang. Di baliknya terdapat biaya administrasi, sistem, verifikasi data, pembukaan rekening, pengawasan, serta memastikan rekening benar-benar dimiliki dan digunakan oleh orang yang tepat.

Karena itu, tantangan terbesar pemerintah bukan lagi sekadar menyediakan saldo awal. Tantangannya adalah memastikan setiap rupiah APBN yang digunakan untuk membuka rekening menghasilkan akses keuangan yang nyata, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Exit mobile version