INDONESIAONLINE – Memberikan ucapan selamat Natal masih menjadi pertanyaan yang kerap dilontarkan oleh kaum muslim. Perayaan Hari Natal sendiri jatuh setiap 25 Desember 2022. Perayaan tersebut menjadi momen hari besar yang diperingati oleh umat kristiani. 

Tentu saja, setiap muslim pasti memiliki teman, tetangga atau rekan kerja yang beragama kristen dan tengah merayakan Natal. Lalu bagaimana hukum islam bagi seorang muslim yang ingin memberikan ucapan selamat hari natal pada temannya?

Ada sejumlah ulama di Indonesia yang kerap membahas soal hal itu. Sebagian ulama ada yang mengharamkannya namun ada juga yang memperbolehkannya dengan syarat tertentu. Dilansir YouTube Mustami’ Media, Ustaz Abdul Somad atau akrab disapa UAS memjelaskan hukum mengucapkan selamat Natal bagi umat muslim.

Menurut UAS, jika seorang mengucapkan Hari Natal, artinya sudah mengakui tiga hal. Pertama mengakui Isa adalah anak Tuhan. Kedua, mengakui Isa lahir pada tanggal 25 Desember. Terakhir, mengakui Isa mati disalib.

Padahal, sangat jelas ketiga hal tersebut dibantah di Al Quran. “Kafirlah orang-orang yang mengatakan Isa trinitas dan anak Tuhan. Tentang Isa lahir 25 Desember juga dibantah,” ujar UAS.

Namun, ia menegaskan meski mengucapkan selamat Natal itu tidak diperbolehkan, bukan berarti membatasi hubungan dengan umat Kristiani. Ia pun menceritakan bahwa dirinya memiliki banyak kawan dari umat Kristen dan umat beragama lainnya.

Baca Juga  Jangan Langsung Berdiri Seusai Salat, Usap Wajah dan Baca Doa ini, Bisa Terhindar dari Kesedihan

“Saya punya kawan Kristen, dalam hubungan baik, dalam masalah ngasih makanan, masalah beri pakaian, oke,” terangnya.

Namun, ia menegaskan soal urusan ibadah dan akidah maka hal tersebut tak bisa ditoleransi. Hal serupa juga dijelaskan Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahwa hukum mengucapkan selamat Hari Natal bagi umat Muslim adalah haram.

“Hukum mengucapkan ucapan selamat, ingat baik-baik, hukum mengucapkan selamat pada agama lain di luar agama kita di luar keimanan kita sebagai Muslim, itu tidak diperkenankan,” ungkap Ustaz Adi Hidayat. 

Ditegaskan Ustaz Adi Hidayat, mengucapkan selamat kepada agama lain, erat dengan unsur pengakuan. “Awas, ada unsur pengakuan, ada ‘din’ (agama) selain Islam atau agama yang dibenarkan selain Islam. Itu adalah wilayah keimanan kita,” ujarnya.

Berbeda dari Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Adi Hidayat, Quraish Shihab memberikan pandangan yang lebih moderat. Berdasarkan berbagai sumber serta fatwa, Quraish Shihab berpandangan mengucapkan selamat Natal dibolehkan dengan syarat. Seperti diungkapkan Quraish Shihab pada 2014 dalam program Tafsir Al Misbah di Metro TV, Ramadan 1435 Hijriah episode Surah Maryam Ayat 30-38.

Quraish Shihab menyebut kebingungan hukum umat muslim mengucapkan selamat natal ke umat krstiani diduga hanya terjadi di Indonesia. Sebab saat di Mesir, ia kerap membaca koran dimana ulama Al Azhar berkunjung ke pimpinan umat kristiani untuk mengucapkan selamat Natal. 

Baca Juga  7 Fakta Masjidil Haram yang Jarang Diketahui

“Saya tahu persis ada ulama besar di Suriah memberi fatwa bahwa itu boleh. Fatwanya itu berada dalam satu buku dan bukunya itu diberikan pengantar oleh ulama besar lainnya, Yusuf al-Qaradawi, yang di Syria namanya Mustafa Al Zarka’a. Ia mengatakan mengucapkan selamat Natal itu bagian dari basa-basi, hubungan baik,” tegasnya.

Dalam buku tersebut juga dijelaskan bahwa masyarakat harus ditunjukkan bahwa islam itu adalah agama penuh toleransi. Jika bukan, umat islam dituduh teroris. 

“Jadi, kalau Anda mengucapkan selamat Natal, tapi keyakinan Anda bahwa Nabi Isa bukan Tuhan atau bukan anak Tuhan, maka tidak ada salahnya. Ucapkanlah selamat Natal dengan keyakinan seperti ini dan Anda kalau mengucapkannya sebagai muslim. Mengucapkan kepada umat kristiani yang paham, dia yakin bahwa anda tidak percaya. Jadi yang dimaksud itu, seperti yang dimaksud tadi hanya basa-basi,” tegasnya. 

Meski begitu, Quraish Shihab tak menyalahkan fatwa majelis ulama yang melarang (mengucapkan selamat Natal). Namun ditambahkannya bahwa larangan tersebut hanya untuk orang yang khawatir akidahnya rusak. 

“Jadi syaratnya, boleh mengucapkannya asal akidah Anda tidak ternodai. Itu dalam rangka basa-basi saja, seperti apa yang dikatakan ulama besar suriah itu,” ucapnya. 

Itulah beberapa pernyataan ulama di Indonesia soal bagaimana hukum mengucapkan selamat Natal bagi muslim kepada umat kristiani.