INDONESIAONLINE – Tidak terima anaknya dianiaya ibu tiri yang berinisial SN(43),  seorang TKW (tenaga kerja wanita) asal Tulungagung  melapor polisi. 

Kejadian  penganiayaan ini dialami anak kandung TKW berinisial ST, yakni RKR (11), kelas 5 di salah satu madrasah ibtidaiyah, beralamat di Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung.

Menurut keterangan ibunya yang saat ini bekerja di Hongkong, dia mendengar RKR yang ikut ibu tirinya dianiaya. “Saya minta tolong adik saya untuk melihat secara langsung apakah benar anak saya dianiaya,” kata ST, Rabu (10/8/2022).

Kejadian dugaan penganiayaan ini disebutkan terjadi pada 4 Agustus 2022, pukul 14.00 WIB sepulang sekolah. “Saya dengarnya malam hari. Kemudian saya minta tolong adik saya untuk melihat secara langsung ke rumah saya,” ujarnya.

Baca Juga  Mantan PSK Mengaku Tobat Usai Jalani Pembinaan Dinsos

Adiknya yang berinisial IP (39) -tinggal di Kesamben bersama keluarganya- kemudian datang ke rumah tempat KRK tinggal. “Setelah benar diduga terjadi penganiayaan, adik saya yang mengantar agar anak saya ke polisi untuk membuat laporan,” imbuhnya.

Laporan polisi dibuat pada Sabtu (06/8/2022) sekitar pukul 12.30 WIB. “Saya tidak terima. Anak saya ini kan sudah dapat jatah makan di sekolah. Namun, sama ibu tirinya disuruh makan lagi. Tapi diam-diam anak saya mengembalikan nasinya ke rice cooker,” ucapnya menirukan pengakuan anaknya.

Begitu dikembalikan ke rice cooker, tindakan itu rupanya diketahui oleh SN, ibu tirinya. Akibatnya, RKR dimarahi dan berujung pada pemukulan pada beberapa bagian tubuhnya. “Mulutnya pecah dan berdarah,” tambahnya.

Baca Juga  Tinjau Lokasi Ledakan Bahan Mercon di Blitar, Gubernur Khofifah Minta Pemkab Blitar Lakukan Ini

Setelah laporan, pihak terlapor, yakni SN, melalui Pemdes Sumberagung minta dilakukan perdamaian. Namun, hati TK telah tertutup dan minta kasus ini diselesaikan melalui kepolisian.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra melalui Kanit UPPA Iptu Retno Pujiarsih mengatakan bahwa saat ini kasus tersebut masuk tahap penyelidikan. “Saat ini masih mindik (administrasi penyelidikan) dan pemanggilan saksi-saksi,” ucapnya.

Setelah mindik selesai, kasus baru bisa dinaikkan dalam tahap penyelidikan guna mengungkap dugaan penganiayaan ini.

Sementara itu, belum ada konfirmasi dari terlapor hingga berita ini diturunkan.