Bantuan Indonesia Pintar Kembali Disalurkan, Ini Jadwal dan Nominal Pencairannya

Bantuan Indonesia Pintar Kembali Disalurkan, Ini Jadwal dan Nominal Pencairannya
Beragam kartu bantuan untuk anak sekolah dalam Program Indonesia Pintar (PIP). (foto: laman Indonesia.go.id)

INDONESIAINLINE – Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan. Bantuan ini diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan.

Sekarang pengecekan PIP bisa dilakukan lebih mudah, yakni dari handphone (HP).

Untuk diketahui, PIP merupakan program bantuan pendidikan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen). Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai, serta dukungan akses dan kesempatan belajar bagi anak-anak dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Program ini menyasar anak-anak usia sekolah, mulai dari 6 hingga 21 tahun, agar mereka bisa menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengah. Berikut ini jadwal pencairan dana PIP 2025 serta cara mengeceknya lewat HP.

Jadwal Pencairan PIP 2025
Mengacu pada Peraturan Sekjen Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2022, pencairan dana PIP dilakukan dalam tiga tahap (termin) setiap tahunnya. Berikut jadwal lengkapnya:

• Termin 1 (Februari-April):
Untuk siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

• Termin 2 (Mei-September):
Untuk siswa hasil usulan Dinas Pendidikan, pemangku kepentingan, atau hasil aktivasi Surat Keputusan (SK) Nominasi.

• Termin 3 (Oktober – Desember):
Gabungan dari seluruh kategori—baik penerima KIP DTKS, usulan Dinas Pendidikan, hingga SK Nominasi.

Kabar baiknya, menurut unggahan resmi akun Instagram @sobatpip, pencairan tahap pertama dimulai pada hari ini, Kamis, 10 April 2025. Penyaluran perdana ini menyasar siswa kelas akhir, yakni kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA/SMK.

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP
Untuk mengetahui apakah kamu termasuk penerima PIP tahun ini, cukup akses situs resmi PIP melalui HP. Berikut langkah-langkahnya:
• Buka situs https://pip.dikdasmen.go.id/home_v1.
• Gulir ke bawah hingga menemukan kolom Cari Penerima PIP.
• Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
• Isi hasil perhitungan captcha yang muncul.
• Klik tombol Cek Penerima PIP.

Jika data cocok dan siswa terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul informasi status dan jumlah dana. Kalau tidak terdaftar, sistem akan menampilkan keterangan “data tidak ditemukan”.

Cara Cek Dana PIP Sudah Cair atau Belum
Setelah dinyatakan sebagai penerima, kamu bisa cek apakah dananya sudah masuk ke rekening. Berikut dua cara mudah yang bisa dilakukan:

1. Lewat Teller Bank
• Siapkan buku tabungan atau kartu debit khusus PIP.
• Datangi cabang BNI atau BSI terdekat (sesuai bank penyalur).
• Siswa SD dan SMP wajib didampingi orang tua atau wali.
• Sampaikan ke teller bahwa ingin mengecek dana bantuan PIP.
• Bila sudah cair, dana bisa langsung ditarik. Jika belum, cek secara berkala.

2. Lewat Mesin ATM
• Bawa kartu debit dan kunjungi mesin ATM BNI atau BSI.
• Cek saldo rekening.
• Jika dana PIP sudah cair, bisa langsung ditarik. Bila belum, coba cek lagi di kemudian hari.

Berapa Besar Dana PIP 2025? Ini Rinciannya
Nominal bantuan PIP 2025 berbeda tergantung jenjang dan tingkat kelas. Dana ini diberikan satu kali dalam setahun, dengan rincian sebagai berikut:

SD/SDLB/Program Paket A
• Kelas 6: Rp225.000 (semester genap)
• Kelas 1: Rp225.000 (semester gasal)
• Kelas 1-5: Rp450.000 (semester genap)
• Kelas 2-6: Rp450.000 (semester gasal)

SMP/SMPLB/Program Paket B
• Kelas 9: Rp375.000 (semester genap)
• Kelas 7: Rp375.000 (semester gasal)
• Kelas 7-8: Rp750.000 (semester genap)
• Kelas 8-9: Rp750.000 (semester gasal)

SMA/SMALB/SMK/Program Paket C
• Kelas 12: Rp500.000 (semester genap)
• Kelas 10: Rp500.000 (semester gasal)
• Kelas 10-11: Rp1.000.000 (semester genap)
• Kelas 11-12: Rp1.000.000 (semester gasal)

SMK 4 Tahun
• Kelas 13: Rp500.000 (semester genap)
• Kelas 10: Rp500.000 (semester gasal)
• Kelas 10-12: Rp1.000.000 (semester genap)
• Kelas 11-13: Rp1.000.000 (semester gasal)

Demikian informasi tentang cara cek PIP Kemendikdasmen 2025 lewat HP, lengkap dengan jadwal dan nominal yang akan diperoleh oleh para penerimanya. (bn/hel)