INDONESIAONLINE – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang melakukan pemutakhiran data terkait kemungkinan munculnya obyek pajak baru. Pemutakhiran data tersebut kemudian akan dilanjutkan dengan mengupdate data obyek pajak ke Sistem Informasi Manajemen Obyek Pajak (SISMIOP). 

Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedantara mengatakan, dari 378 desa se Kabupaten Malang, saat ini ada sebanyak 84 desa yang datanya perlu dilakukan pemutakhiran dan diupdate di SISMIOP. Pemutakhiran data ini dilakukan karena menyesuaikan dengan perubahan kondisi yang terjadi di setiap wilayah. 

“Bagusnya kan kita punya data pengembangan wilayah. Misalnya seperti ada perumahan baru, atau obyeknya diserahkan ke anaknya karena orang tuanya meninggal dan dibagi-bagi. Ini fungsinya SISMIOP, lha ini kita validasi lagi,” ujar Made. 

Made menyebut, data dari 84 desa tersebut perlu dimutakhirkan sejak terakhir dilakukan pada tahun 2013 lalu. Sehingga pada tahun ini, dirinya menargetkan ada beberapa desa yang datanya sudah diupdate dalam SISMIOP. Sementara ini, sudah ada 7 desa yang sedang berproses validasi. 

Baca Juga  Disperindag Pemkab Blitar: Belum Ada Instruksi Resmi Pembelian Migor Pakai Peduli Lindungi
Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedantara saat memberikan arahan.(Foto: Istimewa).

Sebab, dengan dilakukan pemutakhiran data ini, diproyeksikan berdampak pada meningkatnya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak, khususnya pajak bumi dan bangunan (PBB). Karena setelah dilakukan validasi, nantinya data soal obyek-obyek pajak baru tersebut akan muncul pada SISMIOP.

“Munculnya perumahan baru misalnya, itu kan dipecah. Pasti nanti nilai (pajak)-nya akan bertambah. Karena jumlah obyek pajaknya juga bertambah yang muncul di SISMIOP,” terang Made. 

Sementara itu, saat ini sudah ada sebanyak 7 desa dari 2 kecamatan yang sedang berproses validasi dan pemutakhiran data. Ketujuh desa tersebut yakni di Desa Gajahrejo, Sidodadi dan Girimulyo Kecamatan Gedangan. Dan di Desa Pagersari, Sidodadi, Pandansari dan Tulungrejo Kecamatan Ngantang. 

“Yang di Gedangan itu masih tahap pengukuran, sehingga kemungkinan rampungnya akhir tahun. Jadi kenanya di SPT tahun 2023,” imbuh Made. 

Pihaknya memperkirakan ada sekitar 500 hingga 1.000 obyek pajak baru di setiap desa yang menjadi sasaran pemutakhiran data tersebut. Sementara itu, dirinya mengestimasi bahwa proses validasi dan pemutakhiran data di 84 desa tersebut akan rampung dalam waktu kurang lebih 3 tahun. 

Baca Juga  Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Bubar

Hal tersebut dipengaruhi oleh beberapa hal. Beberapa di antaranya adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM) sebagai petugas pajak dan juga anggaran. Untuk itu pihaknya juga masih memformulasikan solusi yang kemungkinan bisa untuk percepatan pada proses tersebut.

“Karena dari desa sendiri itu kepinginnya kami (Bapenda) langsung yang melakukan validasi. Di sisi lain kami keterbatasan SDM, dan perkiraan hanya bisa menjangkau sekitar 40 desa. Untuk itu kami masih mencari solusi, salah satunya mungkin akan mengoptimalkan UPT (Unit Pelaksana Teknis), yang mungkin stafnya bisa membantu melakukan percepatan,” jelas Made. 

Untuk itu pada tahun 2023 mendatang, pihaknya mengatakan bahwa dari 84 desa yang data obyek pajaknya perlu dimutakhirkan tersebut, ditargetkan bisa berkurang hingga 20 desa yang bakal rampung divalidasi pada tahun depan.