INDONESIAONLINE – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman bersama sejumlah anggotanya. Penangkapan ini terkait kasus dugaan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, operasi penangkapan dilakukan tim gabungan yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury. “Telah melakukan penangkapan terhadap kasat narkoba Polres Tangsel,” ujar Eko, Senin (27/7).
Selain AKP Pardiman, tim Bareskrim juga mengamankan enam anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan serta seorang anggota Polda Aceh. Menurut Eko, seluruh personel tersebut diduga terlibat dalam perkara peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkotika, serta penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum terkait tindak pidana narkoba.
“Beserta enam orang anggotanya dan satu orang anggota Polda Aceh, terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam gakkum (penegakan hukum) narkoba,” katanya.
Hingga kini, Bareskrim Polri belum mengungkap secara rinci kronologi maupun peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengembangkan kasus.
Eko menambahkan, keterangan lengkap mengenai penanganan perkara itu akan disampaikan kepada publik pada kesempatan berikutnya setelah penyidikan lebih lanjut dilakukan. (rds/hel)







