JATIMTIMESBayi bernasib malang ditemukan di pinggir jalan dekat Kebun Durian Dusun Mulyosari, Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing wetan, Kabupaten Malang, Rabu (1/6/2022).

Mendapat informasi penemuan bayi tersebut, Polsek Sumbermanjing Wetan, Rabu (1/6/2022) sore itu juga langsung menuju Puskesmas Sumbermanjing Wetan untuk memastikan kondisi bayi yang baru ditemukan di pinggir jalan. Bersyukur, saat ditemukan kondisi bayi selamat dan kondisinya sehat.

Baca Juga :
Sehari 2 Kecelakaan di Kabupaten Malang, 1 Meninggal Terlindas Truk

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kapolsek Sumbermanjing Wetan, Iptu Heriyani Suprapto mengatakan bahwa pihaknya melakukan langkah secepat mungkin menuju lokasi. Di situ, anggota melakukan olah tempat kejadian perkara beserta memintai keterangan saksi-saksi.

“Alhamdulillah kondisi bayi laki-laki itu sehat, selamat. Kondisinya saat ditemukan lemah dan masih tertempel ari-ari. Sekarang posisinya di Puskesmas Sumbermanjing Wetan,” ungkap Heriyani kepada wartawan.

Baca Juga  Viral, Erling Haaland ala Mojokerto, Piawai Main Hadrah

Heriyani menjelaskan kronologi penemuan terjadi sekitar pukul 14.30 WIB, warga menemukan bayi dalam kardus. Lokasinya di pinggir jalan, dekat Kebun Durian Dusun Mulyosari, Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing wetan, Kabupaten Malang.

Kali pertama penemunya yakni Andik Supriono ketika dalam perjalanan mau pulang ke rumahnya di Desa Druju. Di jalan itu, ia bertemu 4 orang tidak dikenal, tiga pria lalu menunjuk ke arah kardus.

Andik yang curiga barang tersebut lalu mendekatinya. “Saat dicek ternyata isinya bayi. Dan orang-orang yang menunjuk ke kardus sudah pergi meninggalkan tempat,” ungkap Heriyani.

Saksi kemudian bersama warga melaporkan kejadian ke perangkat desa. Saksi juga membawa bayi tersebut ke Puskesmas Sumbermanjing Wetan untuk menyelamatkan kondisi bayi. Sebab, saat ditemukan kondisi bayi lemah dan kedinginan.

Baca Juga  Tim Satgas PMK Sampang Lakukan Cek Hewan yang Melintas Depan Mapolsek Camplong

Baca Juga :
Gubernur Jatim Khofifah Sebut PBNU Pilar Indonesia di Depan Ribuan Muslimat NU Kabupaten Malang

Heriyani menjelaskan bahwa pada lokasi kejadian, ditemukan barang bukti, sebuah kain taplak dan kardus.

Namun sayangnya, bayi malang tersebut hanya bertahan beberapa jam. Dari laporan yang diterima Heriyani, bayi tersebut mengembuskan nafas terakhir pada pukul 05.00 WIB. “Benar, bayi tersebut sudah meninggal dunia pagi tadi,” kata Heriyani.

Sebagai informasi, untuk perkara pembuangan bayi, pelaku dapat dijerat dugaan pelanggaran Pasal 76B UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU NO.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Ancamannya lebih dari 5 tahun kurungan penjara.

Terkait kasus ini, Polsek Sumbermanjing Wetan telah berkordinasi dengan Polres Malang guna penyelidikan lebih lanjut dan memburu para pelaku pembuang bayi.