JATIMTIMES – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang salurkan bantuan uang tunai dan perlengkapan sekolah kepada 200 anak yatim dan piatu korban Covid-19. Masing-masing anak mendapat bantuan tabungan pendidikan senilai Rp 3 Juta. Penyerahan bantuan bertempat di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Malang. 

Kepala Baznas Kota Malang Sulaiman mengatakan, bantuan tersebut merupakan pengumpulan dana dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Untuk penyaluran bantuan uang tunai kepada 200 anak yatim dan piatu korban Covid-19 tersebut, pihaknya bekerjasama dengan Bank Jatim untuk mengemas bantuan uang tunai dalam bentuk tabungan pendidikan.  

“Kami mendistribusikan satu anaknya mendapatkan Rp 3 juta dan kami schedule (jadwalkan) selama enam bulan sejak saat ini dan tabungan itu hanya bisa diambil satu bulan Rp 500 ribu,” ungkap Sulaiman kepada JatimTIMES.com, Rabu (15/12/2021).

Penyaluran bantuannya pun dilakukan secara bertahap. Hal itu untuk mencegah terjadinya kerumunan di tengah situasi pandemi Covid-19. Untuk penyaluran kali ini dilakukan dalam dua tahap, yakni hari ini dan besok dengan jumlah anak masing-masing berjumlah 52 anak.

Baca Juga  Trans Jatim Bakal Tambah Dua Koridor Baru, Hubungkan Gresik-Paciran dan Surabaya-Bangkalan

“Jadi hari ini dan besok 104, sebagian mungkin 25 sudah kita distribusikan bersama ibu-ibu PKK Kota Malang. Lalu untuk sisanya juga akan segera disalurkan,” ujar Sulaiman. 

Dalam pendataan anak-anak yang masih berada di jenjang SD/MI dan SMP/MTs tersebut, Baznas Kota Malang menjalin kerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang.

“Kalau jenjang SMA/MA atau perguruan tinggi sepaham saya itu akan di cover oleh pemerintah melalui Kesra,” kata Sulaiman. 

Di mana dalam penentuan anak-anak yatim dan piatu korban Covid-19 yang berhak menerima bantuan, juga harus menyertakan beberapa persyaratan. 

“Dana yang kita kumpulkan infaq, shodaqoh dan zakat itu (disalurkan) kepada mustahiq atau asnaf dalam artian orang yang tidak mampu khususnya, selain memberikan data keluarga mereka juga menyertakan surat keterangan yang disebutkan keluarga tersebut tidak mampu,” jelas Sulaiman. 

Baca Juga  Masih Level 2 PPKM, Begini Langkah 3T Satgas Covid-19 Kabupaten Malang

Dari pendataan yang dilakukan oleh Baznas Kota Malang, sekitar 15 anak atau dari pihak keluarga tidak berkenan untuk menerima bantuan dari Baznas Kota Malang. Karena tergolong sudah mampu. 

“Dari data ada sekitar 15, mereka sendiri beberapa menolak, mereka merasa mampu jadi tidak mengambil bantuan ini, terus sebagian kecil mereka tidak memberikan (persyaratan) data, itu artinya tidak begitu butuh,” tutur Sulaiman.

Sementara itu, untuk penyaluran bantuan lanjutan pihaknya belum bisa memprediksi. Namun, pada intinya pihak Baznas Kota Malang saat ini telah mengantongi data anak yatim dan piatu korban Covid-19.

“Mungkin selanjutnya jika ada bantuan lagi atau mungkin setelah enam bulan ini akan kita lanjutkan lagi itu tergantung kebijakan nanti pada kemampuan pendanaan yang ada,” pungkas Sulaiman.



Tubagus Achmad