INDONESIAONLINE – Sejumlah kalangan pemerhati lingkungan menyoroti penambangan galian C yang diduga ilegal di Dusun Maronggih, Desa Terrak, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Belum Tersentuh Hukum, Dugaan Aktivitas Galian C Ilegal di Pamekasan Disoal

Read Also
Recommendation for You

Sengketa tanah puluhan tahun antara ahli waris Ny. Tampina dan Pemdes Lojejer memanas. DPRD Jember dan BPN sidak lahan 18 hektare yang bersertifikat hak pakai atas nama desa, namun sebagian…

INDONESIAONLINE – Ancaman hukuman mati menjerat Bripda Waldi Adiyat (22), anggota Propam Polres Tebo, Jambi. Oknum polisi tersebut merupakan pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadapĀ seorang dosen perempuan berinisial EY (37)…

Sembilan tersangka ditetapkan Polda Jateng terkait demo ricuh pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. Kasus perusakan, penganiayaan, pengeroyokan, dan pemblokiran jalan dijerat pasal berlapis. INDONESIAONLINE – Gelombang demonstrasi menuntut pemakzulan Bupati Pati,…

Kasus pembunuhan Mutmainah (74) oleh keponakannya, Suwarno (45), di Jombang mengungkap sisi gelap bisnis rentenir. Motif sakit hati dan pembakaran mayat menambah daftar panjang kekerasan dalam lingkaran utang-piutang. INDONESIAONLINE –…

INDONESIAONLINE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Wahid diduga meminta uang dari bawahannya dengan…







